Today

‎Mabes Polri Harus Panggil Mafia dan Beking Tambang Emas Ilegal yang Dibeberkan Kasatreskrim Polres Pasaman

Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dan Praktisi Hukum Fahrul Rozi Harahap (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dan Praktisi Hukum Fahrul Rozi Harahap (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

#Edisi20
‎#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman



AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap mendesak Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa mafia dan seluruh beking tambang emas ilegal yang dibeberkan oleh Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes dalam sebuah rekaman.

‎”Kami mendesak Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa mafia serta beking tambang emas ilegal yang dibeberkan Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes,” tegas Fahrul Rozi Harahap, Rabu (17/6/2026) sore.

‎Nama-nama pemain dan beking tambang emas yang disebutkan begitu jelas dan tingkat validitasnya tinggi karena disebutkan langsung oleh seorang aparat penegak hukum.

‎Hal ini sekaligus menandakan bahwa tambang emas ilegal yang dikatakan dijalankan oleh masyarakat ternyata pengelolanya adalah pengusaha. Masyarakat hanyalah pekerja dan tameng untuk menyerang pihak-pihak berseberangan dengan mereka.

‎Diketahui, nama-nama mafia tambang emas ilegal yang disebut seperti Habib, Fauzan, Cen Jorong, Uncu. Sementara bekingnya antara lain Pangd*am, Dand*m, Waasint*l Kod*m, Dirkrimsus Polda Sumbar, Kapolres, ASN bernama Roni Irawan alias Rohom hingga wartawan bernama Wan Wibowo.*bersambung || Prasetiyo

READ  Kasatreskrim Polres Pasaman Ungkap Alat Tambang Emas Ilegal yang Ditahan Bisa Ditebus Rp70 juta Lalu Dikembalikan

Related Post