Today

M. Abdul Ghani Si Pemain Utama Proyek Citraland Belum Ditangkap, Irwan Perangin-angin Tanggung Beban

Kolase foto eks Dirut PTPN II M. Abdul Ghani, Irwan Perangin angin (kiri ke kanan), SEVP Ganda Wiatmaja dan anak main Ciputra Taufik Hidayat (belakang, kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

 

#Edisi 83

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Jika merujuk pada histori kerjasama proyek Deli Megapolitan antara PTPN I Regional I dengan PT. Ciputra, eks Dirut PTPN II (red.sekarang PTPN I Regional I) Irwan Perangin-angin adalah penerus dari kesepakatan yang digiring oleh pendahulunya, yakni M. Abdul Ghani.

Selain meloloskan proyek yang telah ditolak Menteri BUMN yang saat itu dijabat oleh Rini Soemarno, M. Abdul Ghani yang diangkat sebagai Direktur Holding PTPN III tetap mengawasi Irwan Perangin-angin untuk tetap menjalankan proyek itu meski diketahui bermasalah.

Bahkan, di berbagai media massa M. Abdul Ghani mempertontonkan kunjungannya ke proyek-proyek Citraland yang terlebih dahulu dibangun tanpa mengantongi izin apapun, hanya bermodal tekenan kerjasama.

Sebagai Direktur Holding PTPN III, Abdul Ghani juga membiarkan PT. Ciputra menjual rumah sekaligus lahan milik negara dengan iming-iming SHM. Seakan ia memang tahu jika nanti bermasalah, Irwan Perangin-angin yang menjadi tersangka utama.

Aktual Online kini tidak dapat menghubungi M.Abdul Ghani untuk mempertanyakan tanggungjawabnya atas ditangkapnya Irwan Perangin-angin imbas proyek yang ia giring. Sebab, ia telah memblokir nomor seluler wartawan Aktual lantaran terus diburu pertanyaan soal masalah ini.

Hasil penelusuran Aktual Online, keculasan dalam proyek ini tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi melainkan secara berjamaah melibatkan banyak petinggi pemerintahan. Bahkan, anak makn Ciputra Taufik Hidayat juga unjuk kekuatan dengan menerakan namanya dalam SHGB di lahan proyek Citraland.|| Prasetiyo

READ  Setahun Rico Waas, Angka Kriminalitas di Medan Turun

Related Post