Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap dengan latar belakang tambang emas ilegal di Pasaman, nenek Saudah juga Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. (Grafi: Tim Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Dugaan keberpihakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta terhadap para pelaku tambang emas ilegal sangat kental. Meski banyak yang mengaku telah menjalankan aktivitas merusak alam, ia malah mendukung mereka dengan melakukan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM agar dilegalkan.
Di sisi lain, ia bersama jajarannya melemah dalam menangani kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah. Tiga orang terhadap tersangka lain tidak ditangkap dan polisi memaksa melakukan rekonstruksi dengan 1 tersangka yang diduga bukan dan telah disetir untuk tidak mengungkap kejadian sebenarnya, maupun otak dibalik kasus ini.
Fahrul Rozi Harahap menegaskan bahwa dua peristiwa tersebut harusnya bisa menjadi alasan bagi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk melakukan pencopotan Irjen Pol Gatot Suryanta dari posisi Kapolda Sumbar, karena secara jelas menunjukkan kegagalannya dalam menjalankan tugas memberi rasa aman bagi masyarakat, serta mengungkap dalang di balik aktivitas ilegal yang menjadi pemicu konflik di tengah-tengah warga.
“Copot Kapolda Sumbar. Tugas Kapolda Sumbar bukan lobi-lobi politik, tapi mengungkap siapa dalang di balik tambang emas ilegal di Pasaman dan sekitarnya. Pak Irjen Pol Gatot Tri Suryanta cukup tangkap tersangka lain, jangan memaksa rekonstruksi sebelum tersangka lain ditangkap, jika tidak mau publik menilai bahwa semua ini memang sudah disetel biar kasus nenek Saudah mau ditutup,” cecar Fahrul Rozi Harahap, Sabtu (31/1/2026) siang.
Lobi-lobi politik Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bukan hanya menimbulkan kecurigaan publik, namun juga akan membuka celah bagi para pelaku aktivitas ilegal lain seperti pembalakan liar, penangkapan ikan ilegal, perdagangan manusia hingga penjualan Narkoba minta untuk disahkan juga oleh negara dengan menggunakan desakan massa.
Fahrul Rozi Harahap menyinggung bahwa tambang emas ilegal yang dominan beroperasi di Pasaman bukan murni kepentingan masyarakat melainkan bisnis pemburu kekayaan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya alat-alat berat serta mesin yang dipakai untuk menambang emas.
“Saya kira ada pembodohan publik yang berusaha diciptakan oleh orang-orang berkepentingan. Solusinya, copot itu Kapolda Sumbar. Pakai logika saja, kalau masyarakat mengaku miskin, butuh untuk makan, mengapa bisa menggunakan mesin-mesin besar menambang emas secara ilegal. Mengapa uangnya tidak beli makan saja, dan menjalankan bisnis yang tidak merusak alam. Ada aktor intelektual yang berusaha ditutupi dalam tambang emas ilegal ini, dan momen ini dimanfaatkan untuk memperoleh izin,” sindirnya.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang dikonfirmasi Aktual Online, hingga berita ini diterbitkan belum mau memberi keterangan soal belum ditangkapnya tiga tersangka lain dalam kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah serta soal kajiannya mengenai usulan lokasi tambang rakyat yang ia lobi ke Kementerian ESDM.|| Prasetiyo




