Today

Lahan Mbal-Mbal Nodi Seluas 682 Hektar Akan Dibersihkan

redaksi

* Warga Diminta Tidak Lakukan Aktivitas Lagi

AKTUALONLINE.co.id KARO |||
Seluas 682 hektar lahan pengembalaan ternak Mbal-Mbal Nodi Desa Petarum Kecamatan Lau Baleng akan segera dilakukan pembersihan.

Pembersihan lahan tersebut dilakukan oleh Pemkab Karo bersama Forkopimda pada hari Senin, 13 Maret 2023 mendatang.
Oleh karena itu, kepada sejumlah 176 orang yang selama ini melakukan aktivitas bertani dilahan tersebut, diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitasnya.

Hal ini disampaikan Bupati Karo Cory S. Sebayang melalui Kadis Pertanian Ir. Metehsa Purba didampingi Sekda Kabupaten Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba,MSi, Kabag Pemerintahan Drs Joko Sujarwanto dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti, SSTP kepada wartawan saat temu pers, Senin, (6/3) di Aula Kantor Bupati Karo.

Dijelaskannya, penertiban itu dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati bersama antara Pemkab Karo dengan masyarakat yang beraktivitas di lokasi lahan tersebut.

“Jadi kita harapkan kerjasamanya, khususnya kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan Pak Kadis Pertanian ini lagi, bahwa saat pelaksanaan pembersihan lahan, juga akan dibuat parit gajah.

Lanjut Kadis ini lagi, Sesuai dengan peta lokasi, lahan seluas 682 hektar itu adalah milik Pemkab Karo yang dipergunakan untuk pengembalaan ternak hewan.

“Namun sebagian sudah digarap oleh masyarakat untuk bertani,” tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa lahan yang disebut-sebut seluas 2000 Hektar sesungguhnya hanya 682 Hektar.

“Hal ini perlu kami jelaskan, agar tidak menjadi presedent buruk ditengah masyarakat terhadap Pemkab Karo, khususnya Dinas Pertanian Karo,” ungkapnya.

Dikesempatan itu Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba,MSi juga menyebutkan, bahwa untuk rencana pembersihan lahan pada Senin, 13 Maret 2023 ini tetap akan dilakukan. Karena selama ini, kenapa belum dilaksanakan, padahal sudah disosialisasikan.

READ  Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

Alasannya adalah, karena masih ada tanaman jagung yang siap panen dilahan tersebut, maka ditunggu hingga masa panen. Dan setelah panen, diharapkan tidak menanaminya kembali.

“Jadi jika ada masyarakat di lokasi lahan, yang merasa keberatan, haknya kita ambil, dipersilahkan buat pengaduan. Kita tetap melakukan pembersihan lahan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, dan jangan ada transaksi jual beli atas lahan seluas 682 hektar itu, karena lahan itu, adalah milik Pemkab Karo,” sebutnya.

Lanjutnya lagi, para pemilik ternak merasa keberatan karena ada ternak mereka mati akibat luka kena tombak dan ada juga diracun.

Maka dalam hal ini Pemkab Karo bersama Forkopimda Karo, sesuai waktu yang telah ditentukan, yakni Senin, 13 Maret 2023 mendatang, akan melakukan pembersihan di lokasi lahan.

Sedangkan bangunan yang ada di lokasi itu juga dirubuhkan, lahan itu nantinya tetap difungsikan untuk pengembalaan ternak hewan untuk umum, Jelasnya. ||| Ramli Sarumaha

 

 

Editor : Zul

Related Post

Tinggalkan komentar