Today

Kuasa Hukum Paslon Bupati Batubara Darwis-Oky Gagal Paham, Harus Belajar Lagi

Prase Tiyo

Pahala Sitorus selaku Kuasa Hukum Calon Bupati Batu Bara Zahir. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Pasangan calon (paslon) Bupati Batu Bara nomor urut 1 Darwis – Oky dinilai gagal paham dalam melihat persoalan hukum yang dituduhkan mereka kepada paslon Bupati Batu Bara nomor urut 3 Ir. Zahir MAP.

Bahkan, Ir. Pahala Sitorus SH,MH,MM selaku kuasa hukum mengatakan bahwa tim kuasa hukum Darwis-Oky harus belajar lagi mengenai perbuatan tercela seperti yang mereka laporkan ke KPU dan Bawaslu akhir September 2024 lalu.

“Kuasa hukum Darwis-Oky ini gagal paham. Dia harus belajar lagi,” cecarnya, Rabu (2/9/2024) siang.

Diterangkan Pahala Sitorus, kliennya tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan telah mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, menjadi Undang-Undang.

“Belum ada putusan pengadilan, jadi belum bisa dibilang klien saya calon Bupati Batu Bara nomor urut 3 Ir. Zahir MAP melakukan perbuatan tercela,” tegasnya sembari meyakini dan memastikan bahwa kliennya hingga terpilih kembali nanti, tidak akan terbukti bersalah.

Sebagai seorang advokat, Pahala Sitorus mengaku menyesalkan Darwis-Oky memiliki tim kuasa hukum yang gagal paham. Ia takut, caranya yang sembrono tersebut dalam memahami persoalan hukum, bisa menjerat Darwis-Oky ke sebuah masalah.

Tonton pernyataan lengkap Pahala Sitorus selaku Kuasa Hukum Calon Bupati Batu Bara Zahir di tayangan berikut:

Untuk itu Pahala Sitorus mengajak masyarakat agar tidak terjebak atas informasi maupun provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan menjatuhkan nama baik Zahir di mata masyarakat, juga ingin menang dengan cara tebar isu negatif.

Sementara itu, di media massa diberitakan bahwa tim kuasa hukum Darwis – Oky melaporkan paslon Bupati Batu Bara nomor urut 3 Zahir ke KPU dan Bawaslu dengan laporan nomor:01/THA-SADARO/IX/2024, tertanggal 26 September 2024.|| Prasetiyo

READ  Di Bawah Guyuran Hujan, Kapolda Sumut Pimpin Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024

Related Post