AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Lambatnya perkembangan penanganan kasus dugaan sindikat scammer yang dilaporkan ke Polrestabes Medan menuai sorotan dari korban. Hingga lebih dari satu tahun sejak laporan dibuat, korban mengaku belum memperoleh kejelasan terkait proses pengungkapan maupun penangkapan para pelaku.
Korban, Yanti Nirwana Fitriyani Lubis,mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 400 juta akibat dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh jaringan scammer tersebut.
Menurut Yanti, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kasus yang telah dilaporkannya kepada pihak Polrestabes Medan.
“Saya merasa kecewa karena sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pengungkapan maupun penangkapan para pelaku. Padahal laporan sudah saya buat sejak sekitar satu tahun yang lalu,” ungkap Yanti.
Yanti berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kepastian hukum serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang dialaminya.
Sementara itu, awak media Aktual mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut dengan mendatangi Polrestabes Medan dan menemui penyidik, Briptu Ladeta Simanjuntak.
Saat dimintai keterangan terkait perkembangan penyelidikan kasus yang dilaporkan Yanti, Briptu Ladeta Simanjuntak menyarankan agar korban datang langsung ke ruang penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Supaya lebih jelas, sebaiknya korban Yanti Nirwana Fitriyani Lubis datang langsung ke Polrestabes Medan untuk menemui penyidik yang menangani perkara di bidang ITE,” ujar Briptu Ladeta Simanjuntak,Senin (8/6/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media Aktual menyampaikan rencana untuk kembali mendatangi Polrestabes Medan bersama korban guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus dimaksud.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai sejauh mana perkembangan proses penyelidikan maupun langkah-langkah yang telah dilakukan dalam pengungkapan kasus tersebut.||| Rivi
Editor : Red




