Advertisements

* Lamsiang Sitompul SH MH Berharap Kapolda bersihkan Narkoba di Sumut

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Ketua Umum Organisasi Masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul SH MH Menghadiri Undangan Konferensi Pers Pengungkapan Dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Mapolda Sumatera Utara, Selasa, (16/08/22).

Disela-sela kegiatan tersebut, Lamsiang Sitompul SH MH kepada Aktualonline.co.id mengatakan, dirinya sebagai Ketua Umum Ormas Horas Bangso Batak (HBB) yang mana kebetulan Kapolda Sumut sekarang Orang Batak maka saya sangat menginginkan ada kenangan saya dan masyarakat Sumatera Utara secara umum terhadap Dia (Kapolda-red).

“Kalau dulu zaman Bapak Sutanto Kapoldanya, masyarakat masih ingat sampai sekarang judi bisa bersih kok, dan saya mau nanti orang bilang itu waktu Kapoldanya orang batak itu Bapak Simanjuntak itu, Narkoba itu bersih,” Jadi harapan saya jangan pindah dululah sebelum Narkoba ini turun, karena saat ini kita nomor 1,” ungkap Lamsiang.

Ditambahkan Lamsiang Sitompul SH MH, agar penindakan penyalahgunaan Narkoba harus maksimal, tolonglah kepada aparat yang menyalahgunakan jabatan di bidang Narkoba juga ditindak dengan tegas, yang terungkap hanya sebagian kecil dan masyarakat secara umum pesimis dengan keseriusan Kepolisian dalam memberantas Narkoba.

Harapan saya masyarakat Sumut secara umum apalagi Indonesia bisa mengingat,” Dulu ada Kapolda Orang Batak Pak Simanjuntak, waktu jaman dia benar benar Narkoba bersih gitulah, sehingga ada kenangan untuk Dia (Kapolda) dan saya selaku Ketua Umum Ormas HBB sangat berharap dengan itu,” Ujarnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si menegaskan Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara.Selama kurun waktu empat bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar.

Adapun Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.Selain Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Polda Sumut juga memusnahkan Ribuan Miras dan Mesin Perjudian.

Didampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.

“Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi,” ucap Kapolda Sumut.
“Dalam pemberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas dengan terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba,” tegasnya.

Kapolda Sumut juga berkomitmen mewujudkan sumatera Utara Bersih dari berbagai Jenis Perjudian dan mendapat apresiasi Gubernur serta Tokoh masyarakat. ||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul