Advertisements

* Akan Laporkan Kasusnya ke Kemenag RI

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Menyeruaknya khabar adanya oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat proses penerbitan SK pegawai honorer di Kementerian Agama Kota Medan mendapat reaksi dan kecaman dari Ketua GP Ansor Kota Medan Muhammad Husain Tanjung.

Bahkan khabarnya,modus yang dilakukan oknum tersebut bervariasi yakni untuk pegawai baru yang belum pernah punya SK sama sekali di kenakan biaya sebesar 300 ribu rupiah, dan untuk pegawai yang memperpanjang SK dikenakan biaya 300 selama 7 bulan.

F seorang pegawai honorer di lingkungan Kemenag Kota Medan yang berprofesi sebagai guru mengaku sangat kecewa, setelah dimintai uang oleh oknum pegawai Kemenag Kota Medan melalui PNS di Madrasah tempat dia mengajar.

“Setelah terima gaji sejumlah 1 juta sesuai dengan yang tertulis di SK, kemudian pimpinan kami di madrasah meminta kami untuk kembali mentransfer uang sejumlah 300 ke nomor rekening bendahara madrasah setiap bulan sampai bulan Juli 2023, menurutnya, itu karena SK kami salah,” terang F pegawai honorer tersebut.

Terkait dengan hal tersebut,Ketua GP Ansor Kota Medan Muhammad Husain Tanjung sangat menyesal dengan kebiasaan buruk oknum-oknum PNS di Kemenag Kota Medan tersebut. Menurutnya, PNS seperti ini harus segera dipecat dari Kementerian Agama, APH harus cepat jangan biarkan berlarut-larut.

“Ungkap aliran dana pungli ini, setiap oknum PNS yang mengutip uang pungli ini selalu mengaku perintah pimpinan di Kemenag Medan, untuk itu harus segera diproses secepatnya” kata Husein Tanjung.

Husein menjelaskan, tidak hanya F, pungutan yang sama juga dialami oleh pegawai lain, sebab semua pegawai yang mengabdi di Madrasah Negeri wajib membuat SK yang dikeluarkan oleh Kemenag Medan.

“Yang buat kita lebih kecewa itu mereka pungli gaji guru honorer yang hanya Rp 1 Juta perbulan, 1 juta itu dapat apa ? kenapa tega uang segitu masi dipotong ?” sambung Husein dengan nada Geram.

Pungli di lingkungan kementerian agama ini tidak terlepas dari persetujuan pimpinan-pimpinan tinggi di Kementerian Agama oleh karenanya Ketua GP Ansor Medan mengatakan, akan membuat laporan resmi yang akan ditujukan kepada APH dan Kementrian Agama RI.

“Kami akan mendampingi para korban pungli kemenag Medan ini dan memfasilitasi mereka untuk membuat laporan resmi baik ke APH maupun Kemenag RI, kami berharap kasus ini terang benderang dan terungkap siapa saja yang menikmati uang pungli honorer tersebut, terkhusus untuk Mentri Agama RI yang juga ketua umum GP Ansor kami sangat berharap oknum pejabat Kemenag seperti ini mendapat perhatian serius, kami mohon agar segera di pecat tum, sebab nama baik instansi kemenag dan organisasi GP Ansor sangat tercoreng dibuatnya” uangkap Husein.

“Perlu saya sampaikan juga kepada Menteri Agama, bahwa masyarakat yang bermohon perlindungan kepada kami ini bukan tanpa alasan, mereka tau bahwa Mentri Agama adalah ketua umum kami dan mereka yakin kami turut bertanggung jawab dalam menjaga nama baik Mentri dari tindakan-tindakan tidak terpuji seperti ini” tutup Husein.||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul