Today

‎Kemenag Jalankan 3 Pilar Utama Lindungi Anak di Ruang Digital ‎

Prase Tiyo

Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Ist/Aktual Online)
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Jakarta || Menag Nasaruddin Umar dalam Rakor Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan yang digelar Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengungkap telah menjalankan tiga pilar utama guna melindungi anak di ruang digital.

‎Pilar pertama dari upaya Kemenag memberikan pelindungan anak adalah pendidikan unggul, ramah, dan berintegrasi. Menurut Menag, pendidikan unggul tidak akan pernah terwujud dalam lingkungan yang penuh ketakutan, kecemasan, dan trauma akibat kekerasan.

‎Pilar kedua adalah cinta kemanusiaan. Menag menegaskan, agama harus hadir sebagai instrumen yang menghormati harkat dan martabat kemanusiaan. Segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan perundungan digital, merupakan pelanggaran serius terhadap martabat manusia.

‎Pilar ketiga adalah Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kurikulum ini diarahkan untuk membangun kesadaran peserta didik agar mengenali kehormatan dirinya, menghormati orang lain, serta berani melawan kekerasan.

‎“Anak ini adalah jiwa manusia. Mereka adalah anak-anak kita yang kehidupannya, baik di dunia nyata maupun maya, wajib kita lindungi sepenuhnya. Pelindungan anak adalah syarat utama dan mutlak jika kita ingin menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak karimah,” ungkap Nasaruddin Umar, seperti dikutip Aktual Online, Jumat (12/6/2026) dari laman kemenag.go.id.

‎Menag mengatakan, pelindungan anak membutuhkan keberanian kolektif. Ia menyoroti masih adanya korban yang takut melapor karena khawatir mengalami tekanan lanjutan, stigma, atau bahkan menjadi korban untuk kedua kalinya.

‎Menag juga menilai, salah satu tantangan besar dalam pelindungan anak adalah masih kuatnya relasi kuasa di masyarakat. Dalam kondisi itu, pihak yang memiliki kedudukan sosial lebih tinggi kerap merasa berhak mengendalikan pihak yang lebih lemah. Sebaliknya, korban atau kelompok rentan sering kali merasa tidak memiliki keberanian untuk menolak, melapor, atau mencari pertolongan.

‎Diketahui, Kemenag memiliki tanggung jawab pembinaan yang besar terhadap anak-anak Indonesia. Berdasarkan data EMIS 2026, Kemenag membina 18.033.393 peserta didik di seluruh Indonesia. Cakupan ini meliputi 10,5 juta siswa madrasah, 6,2 juta santri pondok pesantren, hingga 1,1 juta mahasiswa di Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain itu, Kemenag juga bertanggung jawab atas pembinaan 45,4 juta peserta didik muslim di sekolah umum.|| Ril



‎Editor: Prasetiyo


READ  Proyek PL di Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramatjati Diduga Dikerjakan Sendiri

Related Post