Today

‎Kejatisu Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Komputer Rp1,4 M Dinkes Siantar dan Copot Oknum Jaksa yang ‘Main Belakang’ ‎

Kantor Dinas Kesehatan Pematang Siantar. (Foto: Ist/Aktual Online)
Kantor Dinas Kesehatan Pematang Siantar. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Pematang Siantar || Setelah viral dengan aksi marah-marah Kasi Pidsus Arga JP Hutagalung karena dikonfirmasi perkara dugaan markup pembelian tanah eks rumah singgah Covid-19, kini Kejari Pematang Siantar kembali menjadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi pengadaan komputer senilai Rp1.454.100.000 di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sedang ditangani dikabarkan telah memasuki tahap negosiasi untuk diredam dari publik.

‎Untuk membuktikan hal itu, Aktual Online telah melakukan berbagai penelusuran. Secara digital, sejak awal 2026 tidak ditemukan adanya berita maupun pengumuman penanganan skandal ini di media massa maupun media sosial. Namun, di jejak pengadaan barang, Aktual Online mendapati bahwa pada tahun 2025, CV. Putra Bintang Perdana merupakan pemenang kegiatan ini dengan kewajiban mengadakan 32 unit komputer pabrikan.

‎Dalam prakteknya, 32 unit komputer yang diadakan ternyata merupakan rakitan yang dibeli oleh seorang pegawai Setda Kota Pematang Siantar bernama Samuel Aloysius Fidelis Silaen dari toko komputer yang berada di Kota Medan.

‎Barang-barang ini kemudian dikirim ke Dinkes Pematang Siantar dan langsung disetujui untuk diterima oleh Urat Hatoguan Simanjuntak saat itu selaku Plt.Kadinkes maupun River Sugianto Simanjuntak selaku PPK. Aktual Online kemudian mendapat informasi bahwa keberanian para pejabat tersebut menerima komputer yang menyimpang dari kontrak, dikarenakan adanya pihak ketiga yang dikenal sebagai ‘Geng Parluasan’ menjamin keamanan mereka.

‎Hal itu dibuktikan dengan dugaan bocornya rahasia penyelidikan yang dilakukan oknum Jaksa kepada para calon terperiksa. Pada 14 April 2026, Ahmad Affandi selaku Direktur CV.Putra Bintang Permana mendatangi toko pembelian komputer dan meminta pemilik toko menyediakan 32 unit komputer merek LG untuk menutupi kesalahan sebelumnya di mata jaksa yang ia ketahui akan melakukan pemeriksaan.

‎Menanggapi rentetan peristiwa tersebut, Praktisi Hukum Jauli Manalu mendesak Kajatisu Muhibuddin agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi komputer senilai Rp1,4 miliar Dinkes Siantar tersebut. Selain adanya temuan, dugaan oknum jaksa bermain belakang agenda penyelidikan dianggap sangat berbahaya bagi marwah Adhyaksa di mata publik ke depannya.

‎”Ini harus diusut pak Kajatisu. Bukan hanya temuannya. Tapi mana mungkin tau secara detil adanya pemeriksaan apa yang dilakukan jaksa, sampai direktur perusahaan kembali ke toko beli bawa komputer merek LG lagi. Ini sudah ada arahan, copot oknum jaksanya,” tegas Jauli Manalu, Kamis (3/9/2026) siang.

‎Sementara itu, Kadinkes Pematang Siantar Urat Hatoguan Simanjuntak, Kajari Pematang Siantar Erwin Purba dan Kajatisu Muhibuddin yang dikonfirmasi terkait persoalan ini, belum mau memberikan keterangan.

READ  Gubsu Serahkan Tali Asih Peraih Medali SEA Games

Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi yang dihubungi bukan memberi penjelasan, melainkan menyuruh wartawan Aktual Online untuk membuat laporan atas penelusuran yang dilakukan.

“Jika ada dugaan-dugaan tersebut, kami selaku Penkum tidak dapat mengkonfirmasi karena kami tidak mengetahuinya. Jika ada oknum jaksa berbuat seperti itu silahkan laporkan berikut dengan bukti bukti yang bapk punya. Terimakasih,” tulisnya dalam pesan. || Prasetiyo


‎‎

Related Post