FOTO: Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Menyita 1 buah Mesin Batching Plant Concrete Batching Plant SICOMA 2,5 M3 Milik PT KMM yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
AKTUALONLINE.co.id PALEMBANG|||Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik PT KMM yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Adapun penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek Pendistribusian Semen dalam Wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022.
Penyitaan dilakukan sesuai surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Surat Izin Penyitaan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tanggal 30 April 20226.
Aset PT KMM yang disita tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sesuai Berita Acara penyitaan tertanggal 30 April 2026 yaitu 1 buah Mesin Batching Plant Concrete Batching Plant SICOMA 2,5 M3 dengan uraian mesin sebagai berikut:
A. Aggregate Storage Grup
B. Concrete Mixer
C. Main Chasis Section (Cement& Water Weighing).
D. Control Cabin
E. Accessories Included
F. Cemen Silo
G. Generator SET
Penyitaan dilakukan tanpa ada perlawanan dan berjalan lancar, amin, tertib serta kondusif.|||Sahat MT Sirait.
Ed: SMTS




