Today

Kasus Utang Buku Rp152 Juta Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas Mandek di Polres, Jauli Manalu: Polda Sumut Siap-siap Didemo

Prase Tiyo

Advokat Jauli Manalu.(Foto:  dok.Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Humbahas || Advokat Jauli Manalu mengungkap akan ada aksi demonstrasi di depan Polda Sumut mendesak pencopotan Kapolres Humbahas beserta jajarannya yang menangani kasus utang buku Rp152 juta Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas.

Pasalnya, Jauli mengatakan, Minggu (5/4/2026) pagi bahwa rencana unjuk rasa itu menjadi bahan evaluasi bagi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto terhadap jajarannya yang tidak mampu menuntaskan kasus ringan selama bertahun-tahun.

“Dalam kasus ringan saja, Polres Humbahas tidak mampu menyelesaikannya, apalagi kasus besar. Artinya apa, copot saja. Siap-siap akan ada demonstrasi di Polda Sumut mendesak agar Kapolres dan jajarannya dicopot,” ungkapnya.

Tidak hanya di Polda Sumut, ia juga mengaku akan ada massa yang bergerak ke Kantor Gubernur Sumut untuk memberitahu bahwa Kadisdik Sumut telah membiarkan kepala sekolahnya menjadi contoh buruk bagi para siswa dengan tidak membayar utang buku Rp152 juta selama bertahun-tahun.

Sementara itu, Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir kepada Aktual Online mengakui utangnya tersebut. Ia mengatakan telah berjanji untuk membayarnya di bulan Juli 2026 ini.

“Yah pas di laporan bln 6 sudah kami buat untuk pembayarannya,” ungkapnya lewat aplikasi perpesanan.|| Prasetiyo

READ  Korupsi Proyek Rp234 M Bendungan Sei Serdang, JP2M Desak Kejagung Periksa BWS 2 Sumatera

Related Post