Today

Kasus Jual Buku Paksa Tidak Boleh Diabaikan, Copot Kadisdik Sumut Abdul Haris LubisĀ 

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kasus jual buku cara paksa dengan mengarahkan sekolah-sekolah di seluruh Sumatera Utara membeli dari 3 rekanan bawaan dinas, tidak boleh diabaikan begitu saja. Bahkan, Pj Gubsu Agus Fatoni harusnya mencopot Abdul Haris Lubis dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut.

Menurut Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung, Selasa (9/7/2024) siang, dengan tidak dicopotnya kerabat dari salah seorang mantan Gubernur Sumut ini, sama saja dengan mendukung tindak nepotisme diajarkan dan berkembang dalam dunia pendidikan, serta secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap mental siswa.

“Ini sangat bahaya sekali. Nepotisme tumbuh kembang di dunia pendidikan,” ungkapnya.

Sebagai penggiat anti korupsi, Arnold Marpaung menilai Abdul Haris Lubis telah mencederai upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di segala lini, salah satunya di dunia pendidikan.

Ia takut, jika pendidikan di Sumut terus ditangani oleh pihak yang tahunya proyek maka peluang kehancuran generasi muda semakin besar. Untuk itu, Arnold Marpaung mendesak Pj Gubsu Agus Fatoni segera mencopot Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis.

Desakan agar Abdul Haris Lubis dicopot karena rentetan permainan di internal dinas yang mencuat ke publik, salah satunya soal aksi demonstrasi tolak Pj Gubsu Agus Fatoni dan pemaksaan pembelian buku seluruh sekolah di Sumatera Utara dari 3 perusahaan bawaan mereka, yakniĀ Ā PT Noah Jaya Pustaka, CV Enam Dara Utama dan CV MKP. Meskipun sekolah harus mengubah rancangan anggaran.

Usut punya usut, ketiga perusahaan tersebut tidak lain merupakan pemasok buku yang sudah lama bekerjasama Sekdisdik Sumut Kurnia Utama ketika menjabat sebagai Kacabdis Wilayah II Binjai-Langkat.II Prasetiyo

 

 

READ  Jika Tahun Depan UKT Naik, USU Tidak Perlu Ikutan Karena Punya Aset Sebanyak Ini

Related Post