Today

Kapolres Pasaman Dinilai Abaikan Rekomendasi Kapolda Sumbar Jawab Soal Fakta Tambang Emas Ilegal yang Dikelola 2 Orang Bandit

Kolase foto Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Kapolres Pasaman AKBP M.Agus Hidayat (kanan ke kiri). (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat dinilai telah mengabaikan rekomendasi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk menjawab soal langkah hukum atas fakta bahwa tambang emas ilegal di Pasaman dijalankan oleh 2 orang bandit berinisial HR dan berstatus ASN.

Hal itu dibuktikan dengan bungkamnya AKBP M. Agus Hidayat, meski Aktual Online telah memberitahukan bahwa konfirmasi kepadanya setelah adanya arahan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Kamis 9 April 2026 lalu.

“Kalau mau konsultasi hukum bisa disampaikan dan diskusi langsung ke Kapolres (red. Pasaman). Monggo bisa disampaikan atau diskusi langsung terkait kondisi lapangan,” rekomendasi Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sembari mengirimkan nomor AKBP M. Agus Hidayat.

Padahal, pertanyaan ini dimunculkan setelah adanya pengakuan dari pelaku tambang emas ilegal berinisial HR yang membantah pernyataan kepolisian bahwa tambang emas ilegal dilakukan oleh masyarakat.

HR dalam pengakuan yang tersebar luas menyatakan bahwa di Pasaman ia bersama pria berpangkat ASN lah mengelola tambang emas ilegal. Jangankan masyarakat, pengusaha lain juga tidak dapat masuk kecuali mendapat izin dari pria berpangkat ASN.

Banyaknya masyarakat yang ikut dalam aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman merupakan pekerja. Sebagian lagi mendapat jatah sebesar 7 persen bersama Mamak Ninik agar aktivitas liar itu mendapat dukungan penuh.

Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap menduga bahwa pengabaian rekomendasi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta oleh Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat menimbulkan kecurigaan adanya sesuatu yang disembunyikan agar tidak diketahui Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

READ  Jaksa Indra Hasibuan, Junio dan Idianto di Pusaran Pengawalan Nikah Jilid 3 Bos Mobiler Abdul Rohim Harahap

“Itu bisa dikategorikan pengabaian. Pasti ada sesuatu. Kapolda Sumbar saja terbuka. Memang sudah pas langkah Kapolda Sumbar memberi kesempatan bagi Kapolres menjawab karena lokusnya di Pasaman. Nah, sekarang mengapa Kapolresnya bungkam,” sindirnya.

Agar tidak ambigu, Fahrul Rozi Harahap berharap Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memanggil Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat untuk meminta klarifikasi soal ia bungkam dan belum mengambil langkah tegas soal dua bandit/pengusaha berkedok masyarakat yang mengelola tambang emas ilegal di Pasaman.|| Prasetiyo

Related Post