Today

Kadis Perkimcitaru Medan Terus Bungkam Soal Kerugian Uang Negara Rp6 M di Proyek Panti Sosial Tahap II

Prase Tiyo

kadis Perkimcitaru Kota Medan Alexander Sinulingga. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan Alexander Sinulingga hingga kini bungkam soal kerugian keuangan negara sekitar Rp6 miliar akibat proyek pembangunan panti sosial tahap II.

Bungkamnya Alexander Sinulingga juga menguatkan opini publik bahwa PT. Betesda Mandiri selaku rekanan memang bermasalah dan kerugian keuangan negara belum dikembalikan.

Ada kabar, perusahaan ini anteng dan tidak membayarkan kerugian tersebut dikarenakan telah dibackup oleh orang kuat yang kini menduduki kursi dewan.

“Iya, yang menyandingkan proyek ini sampai jadi ke Perkimcitaru Medan orang kuatlah bang. Duduk di dewan dia sekarang,” ungkap salah seorang informan, Rabu (12/2/2025) siang.

Penelusuran Aktual Online, PT. Betesda Mandiri merupakan sebuah perusahaan konstruksi yang diduga menjadi objek sewa untuk kepentingan mendapat cuan dari pemerintah.

Hal itu dikuatkan dengan munculnya nama direktur berbeda dalam tender yang mereka dapat. Misalnya, di tahun 2021, ada dua nama direktur yakni MN dan RS muncul untuk paket pembangunan RSU Panyabungan dan Pasar Baru Panyabungan.

Diberitakan sebelumnya, PT. Betesta Mandiri selaku rekanan Dinas Perkimcitaru Kota Medan diduga merugikan keuangan negara karena belum membayar denda keterlambatan pekerjaan selama 90 hari. Sementara, ia telah menerima pembayaran atas progres fisik 80% pekerjaan sebesar Rp41.098.472.000.

Tim Aktual Online juga mendapati PT. Betesta Mandiri tidak memperpanjang jaminan pelaksanaan dari PT. Jamkrindo Syariah selama 90 hari keterlambatan pekerjaan sebesar Rp2.557.556.850.

Adanya kesalahan rekanan yang berkantor di Jalan Penampungan II Nomor 1 Medan Helvetia, tim juga tidak menemukan adanya upaya Pemko Medan untuk memblacklist rekanan tersebut.|| Prasetiyo

READ  Puncak Arus Balik Padat, Hindari Jalan Sisingamangaraja dan AH Nasution Medan

Related Post