BANTAHAN BERITA
Kepada Yth:
Bapak Pimpinan Redaksi Aktual Online.co.id
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MISWATI
Agama : Islam
Pekerjaan : Kepala Desa Sidomulyo Kec. Tinggi Raja
Alamat : Desa Sidomulyo
Terkait dengan pemberitaan warga Desa minta Bupati Asahan evaluasi jabatan Kades Sidomulyo di media Aktual Online.co.id pada hari sabtu tanggal 15 Juli 2023.
Bahwa isi pemberitaan yang dibuat oleh wartawan media Aktual Online.co.id jelas-jelas menyatakan yang Isinya sangat tendensius serta tidak mengandung kebenaran yang isi pemberitaan tersebut diragukan kebenarannya/fitnah dan serta berindikasi pencemaran nama baik saya dan disinyalir mengangkangi UU Pers No.40 Tahun 1999.
Adapun isi pemberitaan tersebut yang diragukan kebenarannya yaitu:
1. Sejumlah warga Desa Sidomulyo,Kecamatan Tinggi Raja,Kabupaten Asahan yang hidup dibawah garis kemiskinan atau Pra Sejahtera mengeluhkan sikap Kepala Desa Sidomulyo, Miswati yang dinilai tebang pilih dalam menentukan warganya yang mendapat bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bahan Pangan Non Tunai (BPNT).
2. Sejumlah warga Desa Sidomulyo yang ditemui Wartawan Aktual,Kamis (13/7/2023)
mengatakan mereka sangat kecewa dan kinerja kerja Kades Miswati dalam menentukan siapa warganya yang harus terima bantuan mana yang tidak.
3. Mereka menilai warga yang memiliki rumah,kebun dan mobil serta kehidupan yang layak dan bahkan orang-orang dekat sang Kades Mistwati yang menerima bantuan.
4. Bahkan sejumlah warga pra sejahtera tadi merasa ucapan sang Kades Miswati saat Pilkades dulu tak sama saat dirinya menjabat Kades. Janji sang Kades waktu kampanye Pilkades jauh dari kenyataan yang katanya akan mensejahterakan dan menyalurkan bantuan sosial merata kepada warga desa yang pra sejahtera.
5. Sejumlah warga desa yang hidup dibawah garis kemiskinan atau prasejahtera merasa “menyesal” telah memilih Miswati dan merasa pilihan yang mereka usung saat Kampanye Pilkades telah jauh dari harapan dan kenyataannya saat ini.
6. Terkait hal tersebut, Budi selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah prangkat Desa Sidomulyo tidak pernah diundang untuk duduk bersama dan bermusyawarah setiap turunnya anggaran dana desa.
Sementara tugas dan fungsi pokok BPD yang telah ditetapkan dalam Permendagri
No.110/2016 yakni membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan Pengawasan kinerja Kepala Desa.
Ditambahkan Budi, selama ini Miswati sepertinya “terlena” dengan jabatan yang diembannya karena sang suami dinilai juga sudah terlalu jauh ikut campur dalam urusan Desa alias ikut “cawe-cawe” mengatur pemerintahan desa tersebut.
Bahkan,kata Budi Kades Miswati juga kerap diberikan masukan oleh sesama Kades lainnya seperti Kades Iman Agustinus yang sekarang menjabat Kades Puasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja. Namun agaknya nasehat yang diberikan tersebut tampaknya masuk kuping kiri keluar kuping kanan belaka.
7. Dengan mencuatnya kepermukaan masih banyaknya sejumlah warga Pra Sejahtera di Desa Sidomulyo yang tidak mendapat bantuan sosial baik BLT,PKH dan juga maka BPNT
8. Perlu diketahui, dalam penulisan berita yang disampaikan wartawan saudara tersebut merupakan opini berkelebihan dan sepihak tanpa melakukan konfirmasi lebih jauh kepada saya sehingga pemberitaan tersebut membuat saya dirugikan yang tidak mengandung kebenaran dengan serta pemberitaan yang sangat menyudutkan dan tendensius bersama mencoreng nama baik saya.
Untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat Profesi Jurnalis sesuai dengan UU Pers No.40 Tahun 1999, saya selaku objek korban pemberitaan itu yang merusak citra nama baik saya maka dengan ini saya sangat keberatan. Sehubungan dengan hal tersebut maka saya selaku pihak yang merasa sangat dirugikan, dalam hal ini saya meminta Bapak Pimpinan Redaksi Aktual Online.co.id untuk :
1. Dapat menerbitkan BANTAHAN ini pada halaman yang sama sesuai dengan UU Pers.
2. Meminta kepada wartawan saudara tersebut melampirkan bukti atau dasar terkait adanya pernyataan mulai dari poin 1 sampai poin 7 pada pemberitaan yang dibuat oleh wartawan saudara.
3. Menindak tegas wartawan saudara, apabila wartawan saudara yang membuat pemberitaan tersebut apabila tidak dapat melampirkan bukti atau dasar terkait adanya pernyataan mulai dari poin 1 sampai poin 7 pada pemberitaan yang dibuat oleh wartawan saudara.
4. Meminta kepada wartawan saudara agar meminta maaf kepada saya di kantor Desa Sidomulyo.
5. Apabila permohonan saya tersebut tidak dipenuhi/ diindahkan maka saya akan menempuh jalur hukum.
Demikian surat keberatan pemberitaan ini saya perbuat, semoga Pimpinan Redaksi Aktual Online.co.id dapat memakluminya.
Wassalam.
Sekian dan terima kasih
Kisaran, 22 Juli 2023
MISWATI




