Keterangan Foto: Ketua Gempar Peduli Indonesia (GPRI) Jhon F Girsang (kiri) dan Kadisdik Sumut Abdul Haris Nasution (kanan).Â
AKTUALONLINE.co.id – Tapteng II Tidak hanya di Kabupaten Dairi, hasil investigasi yang dilakukan oleh Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Sumut mendapati bahwa penjualan buku dengan cara memaksa juga terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Utara (Taput).
Ketua GPRI Sumut Jhon F Girsang membeberkan bahwa para kepala sekolah di dua kabupaten tersebut telah membuat pengakuan bahwa buku-buku yang diperlukan sekolah harus dibeli melalui tiga perusahaan bawaan Kadisdik Abdul Haris Lubis yakni yakni PT. Noah Jaya Pustaka, CV. Enam Dara Utama, dan CV. MKP.
“Kepala sekolah semua mengeluh, di dalam menggunakan anggaran dana bos pada tahun 2024 ini. Kepala sekolah di dua Kabupaten loh ya saya keliling, mereka semua mengeluh di dalam untuk melakukan belanja, ya melakukan belanja. sudah ditentukan rekanan oleh atasan,” buka Jhon F Girsang, Rabu (3/7/2024) sore.
Selain merasa malu, Jhon F Girsang mengaku miris dengan tingkah Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis yang tahunya mengolah proyek saja, bukan memikirkan kualitas pendidikan. Padahal, dalam aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembelian buku harusnya menjadi hak prerogratif kepala sekolah.
Atas fakta yang mencoreng dunia pendidikan ini, Jhon F Girsang mendesak penegak hukum untuk segera memeriksa Abdul Haris Lubis, dan Pj Gubsu Agus Fatoni segera mencopotnya dari jabatan Kadisdik agar proses hukum tidak terkontaminasi dengan intervensinya sebagai pejabat utama di dinas pendidikan.II Prasetiyo




