Today

Jangan Kambing Hitamkan Tukang Parkir, Periksa Kadishub Medan

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Menggratiskan biaya parkir dan menuduh kutipan parkir tunai menjadi penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat kejam, mematikan penghasilan rakyat miskin, serta teknik buang badan atas persoalan yang sebenarnya adalah proyek rebutan banyak pihak.

Menurut Pengusaha Transportasi Djumongkas Hutagaol, Kebocoran PAD dari retribusi parkir adalah kesalahan dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis yang tidak baik dalam mengelola parkir.

Tukang parkir, setahu Djumongkas Hutagaol bekerja secara resmi dan memiliki SK yang ditandatangani oleh Kadishub Kota Medan Iswar Lubis, dan memberikan setoran sekitar 10% kepada Dishub dari akumulasi pendapatan mereka di lokasi parkir.

“Kok tukang parkir yang dikambing hitamkan. Uang parkir digratiskan kalau bayarnya tunai. Kasihanlah tukang parkir, mereka juga cari nafkah,” iba Djumongkas Hutagaol, Kamis (4/4/2024) siang kepada www.aktualonline.co.id.

Kebocoran yang terjadi selama penerapan e-parking harusnya dipertanyakan kepada Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis. Bahkan, ia curiga soal kebijakan pengesahan SK tukang parkir oleh Kadishub Medan Iswar menandakan tidak berfungsinya kabid parking, serta diduga bisa menjadi pintu masuk penggelapan pendapatan.

Mirisnya, sebelum dan selama penerapan e-parking, para juru parkir ini tidak pernah diberikan pelatihan. Bahkan banyaknya titik-titik yang tukang parkirnya belum memiliki alat pembayaran e-parking harusnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga sebagai pemenang tender dan Dishub Kota Medan selaku pemegang kendali perparkiran.

Djumongkas Hutagaol lebih sepakat jika kebocoran PAD dari parkir ditangani oleh pihak Kejari Medan dengan memeriksa Kadishub Kota Medan Iswar Lubis. Hal ini untuk membuka secara transparan masalah yang ada dengan tidak menuduh tukang parkir.

Sebagai masyarakat, Djumongkas Hutagaol juga merasa bahwa keberadaan tukang parkir sangat membantu untuk menata dan menjaga kendaraan di lokasi umum.

READ  PUD Pasar Medan Dapat Rp219 M Dana Penyertaan Modal, Lah Kok Rugi?

“Periksa saja Kadishub Kota Medan. Kapan kebocorannya terjadi, sejak kapan. Kan tukang parkir ini bekerja punya SK, menyetor. Terus uangnya kemana, siapa yang menikmati,” tutupnya.

Diketahui Kadishub Kota Medan Iswar Lubis telah memberikan pernyataannya lewat media massa soal penggratisan uang parkir yang pembayarannya secara konvensional, dan memberi label sang juru parkir sebagai petugas liar.II Prasetiyo

Related Post