AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Terungkap serta adanya pengakuan Viktor Maruli Rajagukguk yang dijadikan tersangka korupsi oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang karena adanya dugaan pesanan harus di usut tuntas menjadi alasan agar Jamwas segera memeriksa oknum Kasi Intel Boy Amali.
Menurut Viktor kepada Aktual Media Grup, kasus yang dialaminya Mantan Kabid Pemuda dan Olah Raga Pemkab Deli Serdang tersebut belum bisa dikatakan merugikan negara, namun tetap ditersangkakan.
Jelas saja, ayah anak dua ini curiga bahwa nasib buruk dirinya itu sudah disetting dan dipesan oleh petinggi yang ada di pemkab Deli Serdang sehingga proses hukum dan penetapan tersangka terhadap dirinya dipaksakan.
“Aku gak ada hubungan dengan Dispenda cumana aku dimintai tolong oleh seorang pengusaha agar pajak perusahaan di kurangi, mengingat pabriknya terbakar,” bebernya beberapa waktu lalu.
Sesuai aturan pengusaha itu memasukkan permohonan ke Dispenda Deli Serdang melalui bagian umum guna bermohon pengurangan pajak atas perusahaannya yang mendapat musibah kebakaran.
“Jadi dimana kerugian negaranya,” tanya Viktor.
Setelah permohonan dievaluasi ke lapangan, benar saja pabriknya milik kenalannya itu mengalami kebakaran. Berdasarkan aturan, maka diberikanlah keringanan dan selanjutnya di proses guna proses pembayaran pajak ke negara.
“Jadi tak lama setelah selesai pembayaran, malah diproses jaksa dan anehnya ditetapkan sebagai tersangka dari proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka itu lamanya hampir 1 tahun. Begitu ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya aku bersama Kabid di Dispenda ditahan akan tetapi pengusahanya sama sekali gak di tahan,” cecernya.
Usai kasus itu bergulir di pengadilan Tipikor Medan Viktor di vonis 1 tahun 2 bulan denda 50 juta dengan kerugian negara 1,9 milyar sesuai dakwaan jaksa.
“Kerugian negara yang mana aku lakukan apakah ada uang negara yang dimakan atau hilang bingung aku,” ucapnya dengan geleng geleng kepala.
Selama menjalani hukuman di rutan kelas 1 lubuk pakam, Viktor mengaku bertemu dengan dr Ade Budi krista yang merupakan mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang. Selama dalam tahanan mereka setiap sore bertemu dan ngobrol soal nasib apes yang dijalani.
“Dokter itu juga yakin bahwa kejadian yang dialaminya tak jauh seperti ada pesanan karena sebelum dijadikan tersangka dokter pernah mengatakan sejak awal dr Asriludin Tambunan yang notabene keponakan Bupati Ashari Tambunan dan saat itu wakil direktur Rumah Sakit Umum Amri Tambunan. Sejak awal sudah suka suka dengan mengambil anggaran Dinkes sebanyak Rp30 milyar dan dana itu dipindahkan ke anggaran rumah sakit untuk perluasan rumah sakit saat itu,” ungkapnya.
Sejak itulah skenario dimainkan dengan menurunkan pemeriksaan inspektorat terkait dana BOK dan dinon aktifkan dari jabatannya sebagai kadis kesehatan Deli Serdang.
Usai dinonaktifkan, tak butuh waktu lama jaksa pun melakukan proses pemeriksaan terkait adanya mark up pembangunan gedung dan selanjutnya di jadikan tersangka.
“Ngerilah lah kalau hukum bisa dibuat pesanan padahal korupsi besar besar yang ada di dinas yang ada di pemkab Deli Serdang aja tak tersentuh hukum kami yang begini malah diproses kan jelas ada pesanan,” katanya secara gamblang.
Jadi, secara pribadi Viktor meminta agar jaksa bagian pengawasan agar segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum oknum jaksa nakal tersebut. Sebab, dampak perbuatannya itu telah merusak nama kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum serta nama pejabat yang dicurangi.
“Kalau seperti ini dibiarkan, rakyat tidak percaya dengan kinerja jaksa. Sebab dengan berdasarkan pesanan menetapkan orang jadi tersangka, berarti tergantung pesanan,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris LSM Lingkar Indonesia Arnold Marpaung SH mengatakan, jika fakta yang dialami Viktor benar maka hal itu merupakan kejadian gila dan harus diusut tuntas. Bahkan ia menyarankan agar oknum jaksa yang terlibat dalam kasus itu dipecat karena berani memainkan status hukum seseorang berdasarkan pesanan.
‘Macam betul aja dia itu menetapkan orang karena adanya pesanan mau di bawa ke mana lembaga hukum ini. Jamwas periksa dong agar tidak terjadi simpang siur berita, biar fakta terungkap. Pecat oknum jaksanya,” desaknya dengan nada geram.
Mengingat peristiwa tersebut sangat penting diungkap, ia mengaku dalam waktu akan melaporkan oknum jaksa itu ke Jamwas (Jaksa bagian pengawasan).
Apalagi ia juga curiga dengan pengalaman wartawan Aktual yang menemui oknum kasi Intel kejaksaan negeri Deli Serdang meminta agar pembegalan dana BOK yang terjadi di Dinkes Deli Serdang untuk dilaporkan.
“Berarti mesti ada laporan baru mereka bekerja kalau gak ada laporan mereka gak kerja,” cetusnya.
Agar jangan terjadi opini liar ia mengimbau agar Kajatisu memeriksa oknum jaksa ini. Sebab, ia bisa saja soal pesanan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka karena saat memang benar. Apalagi, banyak pengaduan soal kinerja dr Aci tentang dana BOK akan tetapi dibiarkan.
Sebelumnya diketahui, pada tahun 2023 Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali kepada publik melalui berbagai media massa menyebutkan bahwa Viktor Maruli Rajagukguk bersama Edi Zakwan.
Keduanya dianggap terlibat tindak pidana korupsi penerimaan Pembayaran Pajak Bumi (PBB) dan BPHTB dari Objek Pajak PT Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020.
Setelah mejalani hukuman, kini tahun 2024 Viktor Maruli membeberkan bahwa penetapan hukuman kepadanya diduga merupakan pesan.II Gom




