Today

Ini 8 Nama Pejabat PUD Pasar Medan yang Diperiksa Kejari

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kejari Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang pejabat Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan ditambah 1 staf, serta 2 orang kepala pasar dari Pusat Pasar dan Pasar Marelan.

Kedelapan orang pejabat PUD Pasar Kota Medan yang diperiksa sejak 25-27 Maret adalah Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan Ismail Pardede, Kabag Kepegawaian PUD Pasar Kota Medan Silvia Hariani, Direktur SDM dan Pengembangan PUD Pasar Kota Medan Imam Abdul Hadi.

Selanjutnya, Kabag Pengembangan PUD Pasar Kota Medan Juheri, Kabag Keuangan PUD Pasar Kota Medan Zikri, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan Fernando Napitupulu, Kabag Umum PUD Pasar Kota Medan, Sugiono. Adapun seorang staf ikut diperiksa adalah staf satuan pengawas internal PUD Pasar Kota Medan Rahmadsyah Ramadhan Harahap.

Diterangkan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma Siagian kepada www.aktualonline.co.id, kesebelas orang tersebut hadir semua dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan.

“Hadir semua,” ungkap singkat Dapot Dariarma Siagian, Rabu (27/3/2024) kepada Aktual Media Grup melalui WhatsApp.

Berdasarkan surat nomor R.32/I.2.10/Fd/03/2024 tanggal 20 Maret 2024, masih terdapat satu orang lagi yang akan dijadwalkan diperiksa Kamis, 28 Maret 2024 besok, yakni kepala Pasar Petisah.

Diketahui, sebanyak 12 orang dipanggil untuk diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang, namun hingga saat ini Kejari Medan belum menjelaskan secara rinci kasus penyalahgunaan wewenang maupun kerugian yang mereka tangani.

Memang, menurut data yang didapatkan Aktual Online PUD Pasar sempat mengalami kebocoran anggaran sebesar Rp440 juta dari penggelapan retribusi parkir. Usut punya usut, ada pula pendapatan lain yang turut dimainkan, seperti retribusi kamar mandi, jaga malam dan pengurusan izin.

READ  Berikan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Jalan Rawe II Medan Deli di Patching

Sementara itu, Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri Fahrul Rozi Harahap mengingatkan agar Kejari Medan tidak coba-coba bermain dalam kasus ini dengan menjalin silaturahmi kepad para pejabat maupun utusan PUD Pasar Kota Medan.

Menurut Fahrul, keberanian Kejari Medan melakukan pemanggilan diyakini karena telah memiliki bukti awal yang cukup dan kuat, bukan ajang coba-coba berhadiah. Apalagi, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

“Kami hanya mengingatkan, Kejari Medan untuk profesional, tidak main-main, apalagi sampai buat pertemuan di luar agenda pemanggilan. Pasti lambat laun akan terbongkar dan menjadi momok bagi kejaksaan. Tapi, kami yakin Kejari Medan tidak begitu,” ingat Fahrul. II Prasetiyo

Related Post