Today

IKRAR Bantah RP Disebut Calo Proyek dan Oknum Pegawai: “Hanya Mengambil Berkas”

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Ketua Keluarga Besar Ikatan Kekeluargaan Antar Rekanan (IKRAR), Harist Lubis, SE, membantah pemberitaan yang menyebut RP (Rivai Parinduri) sebagai calo proyek sekaligus oknum pegawai.

Harist menilai informasi yang beredar di sejumlah media online dan kemudian dibagikan melalui media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

“Kalau hanya mengambil berkas, mengapa disebut calo?” kata Harist Lubis saat memberikan keterangan melalui Zoom, Sabtu (5/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Sekretaris IKRAR, Syahril.

Menurut Harist, RP tidak berstatus sebagai calo proyek maupun pegawai sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang beredar. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, RP merupakan ketua forum wartawan di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Medan.

Harist mengaku heran dengan munculnya penyebutan tersebut dalam pemberitaan.

“Sepengetahuan kami, RP adalah ketua forum wartawan di salah satu BUMD di Medan. Karena itu saya terkejut ketika membaca pemberitaan yang menyebutnya sebagai calo dan oknum pegawai,” ujarnya.

Ia juga menyebut RP memiliki jabatan sebagai Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara. Menurut Harist, RP selama ini dinilai mampu membangun komunikasi, baik di lingkungan internal BUMD maupun dengan pihak eksternal.

Terkait berkas yang disebut dalam pemberitaan, Harist menjelaskan bahwa proyek yang berkaitan dengan dokumen tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan. Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap administrasi.

“Proyeknya belum berjalan. Masih dalam proses administrasi. Jadi kalau kemudian disebut calo proyek, menurut saya itu tidak tepat,” katanya.

Harist pun mengingatkan para jurnalis agar mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menyusun dan menerbitkan sebuah berita. Menurutnya, proses konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

READ  Polres Toba Bantu Pembangunan Kembali Kios yang Terdampak Gempa

“Saya berharap teman-teman jurnalis melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menulis berita. Ini penting agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan fitnah,” ujar mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara tersebut.

Sementara itu, Ahli Pers Dewan Pers di Sumatera Utara, Rizal R Surya, saat dimintai pendapat mengenai persoalan tersebut menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers.

“Sebaiknya persoalan seperti ini dilaporkan ke Dewan Pers,” kata Rizal. ||| Ramli Sarumaha

 

 

Editor : Zul

Related Post