Aktivis ’98 Acil Lubis. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Aktivis ’98 Acil Lubis mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Sumatera Utara untuk mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah dan kantor.
Meskipun sebagian besar elemen menilai bahwa Indonesia diterpa berbagai persoalan pelik, namun bukan berarti pengibaran sang saka ini boleh diabaikan atau dimain-mainkan.
Sebab, pengibaran merah putih ini memiliki makna penghargaan dan pengingat perjuangan para pahlawan masa peperangan lalu untuk mempertahankan kehormatan Indonesia.
”Kita semua harus menghormati jasa para pahlawan kita dan sekaligus menggelorakan semangat juang Nasionalis dengan wujud mengibarkan bendera merah putih,” ungkapnya, Minggu (3/8/2025) pagi.
Sebagai wujud kesadaran dan solidaritas bangsa di peringatan HUT RI ke-80 tahun, bendera merah putih ini seyogyanya harus dikibarkan selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
”Kalau bukan kita yang kibar kan siapa lagi. Dan kalau bukan sekarang kapan lagi,” ajaknya.|| Prasetiyo




