Aktivitas di gudang gas oplosan milik oknum aparat inisial TED di KIM 3. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Hingga hari ini, gudang oplosan milik oknum aparat berinisial TED di Kawasan Industri Medan 3 (KIM 3) masih bebas beroperasi.
Informasi yang diperoleh warga sekitar yang meminta identitasnya disembunyikan, tempat oplosan gas milik TED ini bisa disetel. Jika ramai diberitakan, lokasinya langsung sepi bak tidak pernah ada aktivitas apapun.
“Kalau sudah mulai ramai diberitakan, biasanya tutup dulu. Tapi setelah reda, aktivitasnya jalan lagi,” ujar warga tersebut.
Lanjutnya, TED juga diduga terlibat langsung dalam mengoplos serta mendistribusikan gas oplosan tersebut di wilayah Medan dan Deli Serdang.
Sebelumnya, Kordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI ) Sumut Gandi Parapat juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pemilik gudang yang dinilai telah merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Praktik pengoplosan gas ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan warga. Negara dirugikan, masyarakat terancam, dan ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Yusril dalam keterangannya baru-baru ini.
Selain mendesak penindakan hukum terhadap pemilik gudang, HMI Sumut juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan.
Menurut Gandi, keberlanjutan operasional gudang gas oplosan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh aparat setempat.
“Kami meminta Kapolda Sumut mengevaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan. Tidak mungkin aktivitas berbahaya seperti ini berlangsung lama tanpa diketahui aparat. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, TED yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang gas oplosan di KIM 3, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. || TAS




