Today

Gara Gara Resek Mabuk Tuak Malah Lempar Orang Lain Hingga Tewas, Gollah

GOM SIRAIT

Aktualonline.co.id-DeliSerdang

Ini pembelajaran bagi peminum tuak yang sampai mabuk hanya gara gara tuak nyawa orang lain jadi melayang akibatnya nyesal menunggu hukuman yang akan dihadapi

Ini terjadi kepada tersangka Surya Saputra (20) warga jalan nusa indah blok A dusun VI desa lima manis kecamatan Tanjung Morawa

Menurut Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana SiK didampingi kasat Reskrim Risqi Akbar SiK, kamis (2/10/2025) menerangkan peristiwa berawal saat itu Minggu (24/8/2025) malam saat itu pelaku sedang berada di warung tuak bersama teman temannya.

Sedang asyik berjoget, teman pelaku mengajaknya mengisi paket sambil mengirim duit ke dana.
Singkat cerita usai tiba di lokasi warung voucer, pelaku hanya duduk di sepeda motor milik temannya sambil memandang Mandang di sekelilingnya.

Namun sebelum beranjak ke warung tuak tempat mereka kumpul, pelaku mengambil satu batu yang dekat dengannya dan selanjutnya memegangnya.

Namun sesampai di lokasi kejadian tepatnya di jalan kayu besar tanjung morawa, sepeda motor yang di tumpangi pelaku berselisih dengan sepeda motor korban dan melihat hal itu tersangka naik pitam dan melempar batu ke arah sepeda motor korban dan akibat lemparan itu mengenai kepala korban anugrah Saputra Gea sehingga sepeda motor korban oleng hingga terjatuh

Melihat hal itu, teman korban terkejut melihat hal itu karena korban sempat terguling guling dan tak sadarkan diri serta di bantu warga korban selanjutnya di bawah ke rumah sakit grand Medistra lubuk pakam.

Usai menjalani perawatan 2 hari, korban ahkirnya meninggal dunia dan tak teriam angkanya tewas orang tua korban membuat laporan ke polisi.” Ada laporan itu unit reskrim melakukan olah TKP dan setelah mengetahui pelakunya selanjutnya di tangkap guna proses lebih lanjut pelaku kini di tahan dan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara serta dikenahkan pasal 351 ayat 3″ sebutnya .gom

READ  Rio Setiady Berharap Momen Hari Raya Idulfitri Nanti Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Related Post