AKTUALNLINE.co.id – Batu Bara II Gara-gara ganja kering, 2 pemuda asal Kepri dan Deli Serdang akhirnya dijumpakan pihak Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam satu sel tahanan. Mereka adalah David Wilianda warga Jalan Banteng Gang Kencana Kelurahan Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, dan Riki Rianto warga Gang Beringin Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Dikisahkan Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi, pertemuan keduanya berawal dari informasi bahwa adanya seseorang di dalam bus membawa 7 kg ganja kering, Selasa 26 Maret 2024 malam. Tim pun langsung melalukan pengejaran. Usai memastikan ciri-ciri target, petugas pun langsung menangkapnya saat turun dari bus Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
“Tersangka RR diringkus begitu turun dari bus di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,” ungkap AKP Ferry Kusnadi, Kamis (4/4/2024) siang.
Hasil penggeladahan dari ransel yang dibawanya, tim yang terdiri dari Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi bersama Kanit 1 Iptu Jimmy R Sitorus dan Kanit 2 Ipda Harry Putra bersama 8 anggota mendapati 7 bungkusan berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat total 7,105 kg, HP dan uang tunai Rp. 700 ribu. Kepada petugas, Riki Rianto mengaku Narkoba tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari David Wilianda.
Tim Sat Narkoba Polres Batu Baru kemudian melakukan pengejaran terhadap David Wilianto yang diinformasikan berada di rumah. Meski saat itu polisi tidak menemukan ganja kering di kediamannya, David Wilianto tidak dapat berkilah barang haram yang dibawa Riki Rianto berasal darinya.
“Ketika dilakukan penggeledahan di rumah DW alias D, petugas tidak menemukan daun ganja. Petugas hanya menyita 2 unit HP dan uang tunai Rp400 ribu. Saat ini kedua tersangka telah kami jumpakan di dalam sel Polres Batu Bara,” terangnya.II Herman Sitorus
Editor: Prasetiyo




