Korwil PMPHI Gandi Parapat (kiri) dan Tokoh Masyarakat RE Nainggolan. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Koorwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat meminta RE Nainggolan untuk berhenti bertindak provokatif, dengan melupakan laporan-laporannya terhadap orang Aceh yang mengkritik tajam Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution terkait sengketa 4 pulau.
Gandi Parapat menertawakan kecerobohan RE Nainggolan yang menurutnya dianggap sebagian orang sebagai tokoh masyarakat dan mantan pejabat daerah, karena tidak jeli membaca regulasi sebelum mendatangi Polda Sumut beberapa hari lalu.
”Sudahlah pak RE Nainggolan, hentikan gerakan laporan-laporan di Polda Sumut untuk orang Aceh pemilik beberapa akun medsos yang mengkritik Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Seribu pun laporan Bapak, tidak akan diproses,” ingatnya, Kamis (19/6/2025) siang.
Melihat fakta yang ada, kasus kritik yang dianggap telah menghina Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution merupakan delik aduan, sehingga tidak dapat dilaporkan oleh orang lain, kecuali kuasa hukumnya sendiri.
Apalagi, kasus sengketa 4 pulau telah selesai dan pihak-pihak pro kepemilikan pulau ke Aceh telah menarik diri untuk tidak meneruskan kritik tajam mereka. Sehingga, sisa-sisa ulasan menohok hanya perlu dibiarkan sebagai histori di kemudian hari.
Praktisi Hukum Jauli Manalu pun menguatkan pernyataan Gandi Parapat dengan mengatakan bahwa delik aduan hanya dapat dilaporkan oleh korban yang merasa namanya dicemarkan atau dihina.
”Delik aduan itu yang bisa melaporkan ya orangnya langsung. Bisa diwakilkan jika anak di bawah umur, atau pakai kuasa hukum,” terangnya.
Sementara itu, RE Nainggolan yang dihubungi Aktual Online menolak mengomentari pernyataan Gandi Parapat dengan alasan Gandi Parapat merupakan sahabatnya selama puluhan tahun.|| Prasetiyo




