Menurut Peninjauan Kembali (PK) Nomor 502 PK/Pdt/2021 PTPN II kalah dan tanah yang mereka klaim 300 Ha terbukti tidak memiliki HGU. Berdasarkan bukti tersebut, Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri mendesak penegak hukum agar menangkap penjual dan pembeli lahan dengan harga Rp152 miliar tersebut. Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.
Related Post
‎Kalaupun 10 Ribu Ha Lahan Diberikan, PT. Ciputra Tidak Berhak Kerjakan Proyek Citraland
Mei. 9, 2026
AKTUALONLINE.co.id – EKSLUSIF || Praktisi Hukum Depris Rolan Sirait mengungkap jikapun PT. Ciputra KSPN berhasil memenuhi janji pengadaan lahan seluas 10 ribu Ha, bukan berarti
Perumahan Deli Megapolitan Citraland, SHM nya Mana (?)
Apr. 20, 2026
AKTUALONLINE.co.id – Ekslusif || Menurut Pakar Hukum Perdata Dr. Syapri Chan, PT. Ciputra KSPN harusnya dapat menunjukkan SHM perumahan Deli Megapolitan Citraland kepada konsumen. Simak
‎Beli Rumah Deli Megapolitan Citraland, Ibarat Beli Lembu Tapi Tidak Ada Tali
Apr. 9, 2026
AKTUALONLINE.co.id – EKSLUSIF || ‎#Edisi2 Pakar Hukum Perdata Dr. Syapri Chan menganalogikan bahwa beli rumah Deli Megapolitan Citraland, ibarat beli lembu tapi tidak ada Tali.
Pria ini Diculik dan Mau Dibunuh Jaringan Bandar Narkoba Mangkubumi Medan
Apr. 4, 2026
AKTUALONLINE.co.id – Ekslusif || Amat Hamim (32) tahun menjadi korban penculikan dan nyaris dibunuh oleh jaringan bandar Narkoba Mangkubumi Medan pada 28 Desember 2025 silam,
Menembus Jeruji Rutan Tanjung Gusta Medan
Feb. 14, 2026
Cover tayangan program Ekslusif berjudul ‘Menembus Jeruji Rutan Tanjung Gusta Medan’. (Grafis: Tim Aktual Online) AKTUALONLINE.co.id – EKSLUSIF || Kasus Napi Tipikor Ilyas Sitorus



