Menurut Peninjauan Kembali (PK) Nomor 502 PK/Pdt/2021 PTPN II kalah dan tanah yang mereka klaim 300 Ha terbukti tidak memiliki HGU. Berdasarkan bukti tersebut, Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri mendesak penegak hukum agar menangkap penjual dan pembeli lahan dengan harga Rp152 miliar tersebut. Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.
Related Post
Kejatisu Seperti ‘Ayam Sayur’ di Kasus Deli Megapolitan Citraland
Jul. 3, 2026
#Edisi13 #KasusProyekDeliMegaPolitanCitraland AKTUALONLINE.co.id – Ekslusif || Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri menyindir Kejatisu seperti ‘ayam sayur’ dalam penanganan kasus Deli Megapolitan Citraland. Tonton
Masyarakat Akan Blokir Pintu Masuk Jewel Garden, Perumahan Citraland Dalam Daftar Susul Pemblokiran (?)
Jun. 22, 2026
#Edisi12 #KasusProyekDeliMegapolitanCitraland AKTUALONLINE.co.id – Ekslusif || Masyarakat Laut Dendang berencana akan melakukan pemblokiran pintu masuk Jewel Garden, lalu perumahan Citraland dalam daftar susul (?).
Vonis Bebas 4 Tersangka Kasus Citraland, Jamintel Harus Amankan Aspidsus dan JPU
Jun. 11, 2026
LAKTUALONLINE.co.id – Ekslusif || Kejatisu mengumumkan melakukan banding atas putusan vonis bebas 4 tersangka kasus Citraland. Menurut Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri, langkah
‎Kalaupun 10 Ribu Ha Lahan Diberikan, PT. Ciputra Tidak Berhak Kerjakan Proyek Citraland
Mei. 9, 2026
AKTUALONLINE.co.id – EKSLUSIF || Praktisi Hukum Depris Rolan Sirait mengungkap jikapun PT. Ciputra KSPN berhasil memenuhi janji pengadaan lahan seluas 10 ribu Ha, bukan berarti
Perumahan Deli Megapolitan Citraland, SHM nya Mana (?)
Apr. 20, 2026
AKTUALONLINE.co.id – Ekslusif || Menurut Pakar Hukum Perdata Dr. Syapri Chan, PT. Ciputra KSPN harusnya dapat menunjukkan SHM perumahan Deli Megapolitan Citraland kepada konsumen. Simak




