AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama di Ruang Graha Wicaksana, Rabu (20/5/2026).
Kesepakatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah memperkuat pondasi pembangunan melalui regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Plt Bupati H. Ahmad Baharudin, jajaran anggota dewan, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda. Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah ranperda inisiatif legislatif.
Empat ranperda yang akan dibahas Pansus meliputi:
– Perubahan Perda BPD, menyesuaikan dengan UU Desa terbaru untuk memperkuat partisipasi kelembagaan desa.
– Kesejahteraan Sosial, sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga.
– Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), fokus pada ruang publik sehat sesuai Instruksi Presiden.
– Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, menjaga warisan daerah agar diakui secara hukum nasional.
“Secara umum empat ranperda tersebut merupakan kebijakan yang memanifestasikan aspirasi masyarakat Tulungagung untuk mendukung peningkatan pembangunan,” ujar Plt Bupati Ahmad Baharudin.
Selain itu, lima ranperda yang telah disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD mencakup:
– Lambang Daerah, memberikan kepastian hukum atas penggunaan identitas resmi daerah.
– Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
– Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung.
– Kepemudaan.
– Keolahragaan.
Plt Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi DPRD dalam proses pembahasan hingga ranperda dapat disetujui menjadi perda. Menurutnya, perda tentang lambang daerah memiliki arti penting menjaga kehormatan identitas resmi Kabupaten Tulungagung agar tidak disalahgunakan.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Dengan keterlibatan masyarakat, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih aspiratif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan publik,” tegasnya.
Melalui pengesahan sejumlah ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap tata kelola pemerintahan semakin kuat, pembangunan lebih inklusif, serta kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan.||| Dodik S
Editor : Zul




