Today

Dosen Laporkan Rektor UMSU, Polda Sumut Segera Panggil Pelapor Guna Klarifikasi

redaksi

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Polda Sumut segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait seorang dosen melaporkan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Agussani.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah laporan masuk, penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor.

“Kita akan undang untuk klarifikasi,” kata Hadi, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus laporan yang dilakukan dosen tersebut. “Bukti-bukti yang mendukung juga akan kita kumpulkan,” terangnya.

Terkait dengan terlapor, lanjutnya, juga nantinya akan diundang untuk klarifikasi. “Nanti pasti akan diundang juga. Tapi, memang saksi dari pelapor dulu yang kita panggil,” jelas dia.

Diketahui, Rektor UMSU, Agussani, dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan (tipu gelap).

Berdasarkan data didapat, Agussani dilaporkan oleh dosen tetap UMSU bernama Gunawan. Ada dua laporan yang dilayangkan terhadap Agussani Nomor Laporan Pengaduan STTLP/B/288/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/196/II/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku telah mendapatkan informasi soal Rektor UMSU tersebut.

“Saya sudah dapat kabar kalau yang bersangkutan dilaporkan,” kata Hadi, Rabu (15/3/2023) lalu.||| Benni Simamora

 

 

Editor : Zul

READ  Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlaku KUHP Dan KUHAP, Kajati Sumut Dampingi Plt. Wakil Jaksa Agung R.I Pada Orasi Ilmiah Di USU

Related Post

Tinggalkan komentar