Today

Dishub Medan Jegal Trans Metro Deli dengan Bus Listrik

Prase Tiyo

Direktur PT. Medan Bus Transport Djumongkas Hutagaol dan pengacaranya Pahala Sitorus (dari kanan ke kiri) saat dalam RDP, Senin (12/8/2024) kemarin. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penjegalan terhadap keberadaan pilot project angkutan massal Trans Metro Deli atau lebih dikenal Trans Mebidang, dengan  merampas 5 koridor yang telah mereka rintis sejak tahun 2020 hingga akhirnya kini diberikan untuk jalur bus listrik milik Blue Bird.

Padahal, menurut Pahala Sitorus selaku kuasa hukum PT. Medan Bus Transport yang merupakan operator Trans Metro Deli, 5 koridor itu mereka rintis di saat tidak satupun operator yang mampu untuk menjalankan kegiatan tersebut karena tidak ada  perusahaan pembiayaan maupun perbankan mau membiayai unit.

“Pada tahun 2019, tidak ada operator yang mampu untuk melaksanakan kegiatan ini karena tidak ada satupun perusahaan pembiayaan dan perbankan membiayai proyek ini. Medan bus saat itu mendapat investor dan menerima project ini karena ada jaminan bahwa project ini berjalan selama lima tahun bahkan diperpanjang 7 tahun,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (14/8/2024) siang antara PT. Medan Bus Transport dengan Anggota DPRD Medan, dan Dishub Medan di ruang badan musyawarah gedung DPRD Medan.

Penerimaan pilot project bus massal yang diterima oleh PT. MedanBus Transport juga dituangkan dalam perjanjian resmi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI (Nomor: HK.301/8/2/DRJD/2019), Pemerintah Provinsi Sumut (Nomor: 415.4/13200/2019) dan Pemerintah Kota Medan (Nomor: 551/10949) tentang perencanaan, pembangunan dan pengoperasian angkutan umum perkotaan di Kota Medan.

Iswar Lubis selaku Kadishub Kota Medan juga memperjelas kesepakatan tersebut melalui surat keterangan Nomor: 551.21/6731/Dishub/XII/2020. Di dalam surat itu memuat informasi 5 koridor yang dijalankan PT. Medan Bus Transport namun kini diberikan kepada Blue Bird.  Koridor tersebut adalah koridor 1 Terminal Pinang Baris- Lapangan Merdeka, Koridor 2 Terminal Amplas – Lapangan Merdeka, Koridor 3 Belawan-Lapangan Merdeka, Koridor 4 Medan Tuntungan – Lapangan Merdeka dan Koridor 5 Medan Tembung – Lapangan Merdeka.

READ  Gubsu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2023, Ciptakan Mudik Berkesan

Agustus 2024 ini, kesepakatan soal pilot project Trans Metro Deli belum berakhir. Namun, Pahala Sitorus membeberkan Kadishub Kota Medan buru-buru mengadakan tender mastran Bus Rapit Transit (BRT)  dengan pemenangnya adalah Blue Bird.

Lagi, Pahala Sitorus menegaskan bahwa munculnya project dengan pinjaman Rp1,8 triliun dari bank dunia telah mengingkari kerjasama yang telah dibangun. Apalagi, kredit bus yang dijadikan Trans Metro Deli oleh PT. Medan Bus Transport belum lunas. Sebanyak 200 lebih pekerja dalam waktu dekat akan kehilangan mata pencarian karena Dishub Medan telah memastikan kesanggupan mereka menangani mastran BRT hingga menyebabkan Kemenhub menghentikan kucuran dananya sejak 31 Juni 2024.

Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Ami Kholis yang hadir dalam RDP sama sekali tidak mampu menjawab persoalan penjegalan yang mereka lakukan terhadap bus masal Trans Metro Deli. Ia membelit situasi dengan  jawaban ketidakcukupan dana Rp1,8 bank dunia untuk membiayai angkutan dari PT. Medan Bus Transport.

“Tidak cukup anggaran,” terangnya dengan wajah bingung.

Padahal, Dishub Medan bisa mengambil jalan tengah degan tetap mempertahankan keberadaan Trans Metro Deli, mengingat adanya pengadaan koridor sebanyak 17. Jika Dua koridor merupakan wewenang provinsi, 5 koridor pilot project telah berjalan sejak 2020 silam, 1 koridor telah uji coba beberapa bulan lalu. Artinya, Dishub Kota Medan hanya perlu melelang 9 koridor baru tanpa harus merampas koridor PT. Medan Bus Transport.

Anggota DPRD Kota Medan Paul Mei Simanjuntak yang ikut memediasi persoalan tersebut dala RDP secara terang mempertanyakan penjegalan Dishub Kota Medan terhadap Trans Metro Deli. Apalagi, perampasan koridor ini dilakukan di saat kontrak belum berakhir.

“Ada apa ini,” tanya Paul dan tidak bisa dijawab oleh Ami Kholis.

READ  Gubsu dan Pejabat Terkait Gelar Aksi Bungkam Soal Sport Centre

Sejak lama PT. Medan Bus Transport telah berulang kali menyurati Dishub Kota Medan, Wali Kota Medan untuk mencari titik temu mengenai permasalahan ini, namun tidak mendapat respon. Hingga akhirnya, persoalan ini diangkut dalam sebuah rapat dengar pendapat di DPRD Medan dan direkomendasikan oleh dewan agar pengusaha lokal tetap dipertahankan serta Trans Metro Deli tetap beroperasi di Medan.|| Prasetiyo

 

 

 

 

 

Related Post