Today

Dirop PUD Pasar Medan Ismail Pardede Cair Rp23 Juta Jual Meja Pasar Marelan

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Direktur Operasional (Dirop) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan Ismail Pardede cair atau mendapat uang Rp23 juta, dari hasil penjualan 2 meja di pasar Marelan Medan.

Dua meja tersebut adalah nomor 49 dan 149. Imbas korupsi yang dilakukannya saat ia menjabat sebagai Kepala Cabang PUD Pasar Kota Medan, Ismail Pardede lengser menjadi wakil kepala pasar Marelan namun tidak diproses secara hukum.

Mengingat bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang itu, para pedagang merasa menyesal telah mendapatkan para pengelola pasar yang serakah, dan berdampak pada hancurnya gedung Pasar Marelan.

“Ini kasus si Ismail Pardede bang. Rusak kali memang pengelola pasar ini bang sejak dulu. Alhamdulillah abang berani mengungkitnya. Gas terus bang, kami mendukung, biar bagus pasar-pasar ditata ke depannya,” ungkap salah seorang pedagang yang meminta disembunyikan identitasnya, Senin (3/6/3024) siang.

Sementara itu, Dirop PUD Pasar Kota Medan Ismail Pardede belum mau berkomentar apapun soal penjualan meja di Pasar Marelan dengan nilai Rp23 juta.

Selain Ismail Pardede, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno juga masih tersandung persoalan hukum namun kasusnya mandek di Kejari Medan dan Kejari Belawan. Bahkan, Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma Siagian dan Kasi Intel Kejari Belawan Oppon Beslian Siregar masih belum mau memberi keterangan apapun kepada Aktual soal penanganan perkara perusahaan plat merah itu.

Mencermati hal ini, Arnold Marpaung mengatakan bahwa Kejaksaan melempem dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan lingkaran orang Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. Padahal, tindakan tersebut justeru akan menjatuhkan elektabilitas menantu Presiden Joko Widodo itu yang telah berkomitmen memberangus pelaku korupsi di pemerintahannya.

“Kepada publik pak Bobby mengingatkan jangan ada pejabat di lingkungannya yang berani memainkan anggaran, memainkan uang rakyat. Kenapa Kejari Belawan dan Kejari Medan tidak bergerak. Jangan sampai publik berpikir negatif dan mengira Pak Bobby melindungi pelaku korupsi, padahal tidak,” cecar Arnold Marpaung.

READ  DPRD Sebut Proyek Pemko Medan “Ganggu” Fasilitas Tirtanadi, Telkom dan PLN

Merasa sudah tidak beres, Arnold Marpaung mendesak Wali Kota Medan untuk turun tangan mengentaskan kasus di PUD Pasar Medan dengan mencopot dirut, dirop serta pejabat lain yang ikut bermain-main dengan sumber PAD dari pasar. II Prasetiyo

Related Post