AKTUALONLINE.co.id – Medan || Laporan dugaan korupsi Yayasan HKBP Padang Bulan yang dilayangkan Lembaga Peduli Pembangun dan Aset Sejahtera (LPPAS) ke Kejari Medan semakin menarik.
Pasalnya, pihak Yayasan HKBP Padang Bulan melalui Sekretarisnya Darmawani Sihombing yang dikonfirmasi Aktual bukan memberikan konfirmasi, malah menanyakan identitas pelapor dugaan korupsi tersebut.
”Selamat sore pak, apakah bisa saya minta identitas bapak dan yang melaporkan hal tersebut, terimakasih. Maaf pak, kami harus tau juga siapa pelapornya, supaya kami tau tanggapi nya,” ungkapnya, Kamis (16/6/2026) sore.
Wartawan Aktual Online yang telah menunjukkan kartu pengenal, lantas menerangkan bahwa identitas pelapor tentunya ada pada pelapor. Apalagi, laporan dugaan korupsi tersebut dilakukan di Kantor Kejari Medan.
Namum, ia tetap memaksa bahwa identitas pelapor pasti ada disimpan di Kantor Aktual Online.
”Mohon maaf pak , harusnya kan dikantor orang bapak ada itu data pelapornya,” paksanya tanpa memberi tanggapan soal laporan LPPAS ke Kejari Medan.
Sebelumnya Kabid Pendidikan DPP LPPAS RI Novi Effrianti Marbun kepada Aktual Online mengatakan bahwa laporan dugaan korupsi Yayasan HKBP Padang bulan mereka layangkan, Jumat (10/7/2026) siang melalui surat resmi bernomor 0060/DPP-LSMLPPAS-RI/VII.2026, dengan 7 poin penting yang cenderung menunjukkan terjadinya dugaan korupsi.
Pertama, adanya pengurus yang merangkap jabatan sebagai Bendahara dan Tata Usaha serta turut mengelola dana BOS. Kedua, ada manipulasi RKAS distribusi anggaran fiktif.
Ketiga, pengadaan ATK dan sarpras tidak sesuai RKAS. Keempat, pengadaan paket internet fiktif/ Kelima, pengadaan barang fiktif. Keenam, pembayaran honor fiktif. Terakhir, dugaan penyalahgunaan dana BOS hampir Rp100 juta.
”Kami mendesak Kejari Medan untuk memanggil orang-orang yang terlibat dalam masalah ini di HKPB Padang Bulan. Tangkap, jebloskan ke penjara jika terbukti menyalahgunakan wewenang mereka dalam menggunakan dana BOS. Jangan jadikan sekolah ini untuk menempa para koruptor,” tutup Novi.|| Prasetiyo




