Today

Dampak Surat Edaran Kadisdiksu, Ratusan GTT dan Pegawai Non Tendik di SMAN/SMKN Sumut Terancam Kehilangan Pekerjaan

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id | MEDAN – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT), petugas kebersihan, petugas keamanan, serta tenaga administrasi non tenaga kependidikan (non tendik) di SMA dan SMK Negeri se-Sumatera Utara disebut terancam kehilangan pekerjaan menyusul terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Nomor 100.3.4/007/DISDIK/VII/2026 tentang Penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan larangan penetapan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang bersifat wajib pada SMA, SMK, dan SLB Negeri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah kepala sekolah, kebijakan tersebut dinilai berdampak pada kondisi keuangan sekolah. Selama ini, sebagian sekolah menggunakan dana yang berasal dari SPP untuk membiayai honor Guru Tidak Tetap (GTT), tenaga administrasi non tendik, petugas kebersihan, serta petugas keamanan.
Dengan dihentikannya penarikan SPP yang bersifat wajib, sejumlah sekolah dikabarkan mulai menyusun langkah efisiensi, termasuk mengurangi jam mengajar GTT, mengurangi kebutuhan tenaga administrasi, hingga memangkas jam kerja petugas kebersihan dan keamanan.
Sekretaris Komite salah satu SMA Negeri di Medan, Selamat Siahaan, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026), membenarkan adanya kekhawatiran tersebut.
“Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar segera mengevaluasi kebijakan pendidikan yang diimplementasikan melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Sumut tersebut,” ujarnya.
Menurut Selamat, selama ini dana SPP dimanfaatkan untuk membayar honor sekitar 10 orang GTT di sekolahnya, selain tenaga administrasi non tendik, petugas kebersihan, dan petugas keamanan. Sementara itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler disebut belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis penggunaannya.
Ia juga menilai dampak kebijakan tersebut berpotensi mengganggu berbagai program pembinaan siswa, seperti kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N), Lomba Kompetensi Siswa (LKS), Pramuka, serta kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Mikraj, kebaktian rohani, dan perayaan Natal.
Selain itu, Selamat mempertanyakan realisasi Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), khususnya terkait Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOS Daerah) yang menurutnya dijanjikan akan disalurkan kepada sekolah di 10 kabupaten/kota terdampak bencana pada Juni 2026, namun hingga kini disebut belum terealisasi.
“PUBG ini hanya spekulasi politik praktis sebagai pencitraan menjelang Pilgub Sumut 2029. Padahal, kemampuan keuangan daerah dinilai belum mampu menopang program sekolah gratis karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara belum mencapai target,” katanya.
Sementara itu, mengutip pernyataan Ketua Umum Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI), Hunter D. Samosir, yang beredar di media sosial, upaya pemerintah melindungi masyarakat dari pungutan wajib merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Namun demikian, menurutnya, kebijakan publik seharusnya tidak hanya berisi larangan, tetapi juga disertai solusi yang jelas terhadap dampak yang ditimbulkan.
KPKM-RI menilai, apabila sumber pendanaan sekolah dihilangkan tanpa adanya skema pembiayaan pengganti yang memadai, maka akan muncul berbagai konsekuensi, antara lain meningkatnya potensi pengangguran bagi guru honorer dan tenaga kependidikan, berkurangnya kegiatan ekstrakurikuler, terhambatnya berbagai program peningkatan mutu pendidikan, terbatasnya pengembangan sarana dan prasarana sekolah, meningkatnya beban kerja guru ASN dan PPPK, serta menurunnya kualitas pelayanan pendidikan di sekolah negeri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara terkait berbagai kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak sekolah maupun organisasi masyarakat tersebut. || Marlan Pasaribu
READ  PDAM Tirtanadi Bungkam Soal Temuan BPK, Ratama Saragih: Diduga Kuat Lakukan Korupsi

Related Post