Today

Cipayung Tapteng Laporkan 20% Data Siluman Diduga Akan Disalahgunakan saat Pemilu 2024

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Tapteng II Cipayung Tapteng Kelompok Cipayung yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Al’Wasliyah (HIMMAH) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaporkan 20% data siluman yang diduga akan disalahgunakan saat Pemilu 14 Februari 2024 nanti, kepada Bawaslu dan KPU setempat.

Menurut Cipayung, data yang dimaksud adalah pemanfaatan hak pilih warga yang telah meninggal dunia, dan juga perantau atau suara warga yang sudah tidak lagi tinggal di daerah tersebut. Kecurangan ini disinyalir akan digunakan oleh salah seorang Calon Legislatif (Caleg) untuk mendulang suara.

“Jumlah data siluman itu mencapai 20 persen. Kami minta KPU dan BAWASLU untuk mengawasi ketat, jangan sampai terjadi kecurangan ini. Data orang mati belum di verifikasi oleh KPU, begitu juga orang-orang yang di perantauan,” ungkap Ketua PC IMM Tapteng, Akdinul Akbar, Senin (12/2/2024) kepada Aktual Online, kepada Ketua HMI Anggiat Mariti, Ketua HIMMAH Andriansyah Tanjung, dan Ketua PMII Waisy.

Muhammad Yusuf Nasution selaku kuasa hukum Kelompok Cipayung meminta KPU agar segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang data Pemilih di Kabupaten Tapanuli Tengah. Dia juga meminta agar penyelenggara Pemilu dan TNI/Polri agar netral pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

Sebab dia menduga, kecurangan ini merupakan bagian dari intervensi oknum yang berasal dari Pemerintah.

“Kami juga menduga adanya intervensi kepada penyelenggara Pemilu dari oknum eksekutif. Karena data itu dari kelurahan. Karena seperti yang meninggal, kalau gak dilaporkan, KPU kan gak tahu, sehingga masih masuk dalam DPT,” pungkasnya.

Adapun Kelurahan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang disinyalir menyalahgunakan data warga yang meninggal dunia dan perantau, antara lain, Kelurahan Muara Nibung, Hajoran, Hajoran Indah, Pasar Baru, dan Lubuk Tukko.

READ  4 Kader Terbaik NasDem Daftar Ke Golkar Dan PAN Sebagai Balon Bupati Tapteng

Sambungnya, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Sibuluan Indah (TPS 1,2 dan 3), Terpadu, Nauli dan Sihaporas Nauli.

Sebelumnya, Kelompok Cipayung ini sempat jengkel saat hendak menyampaikan laporannya ke kantor KPU Tapteng. Karena saat itu, mereka tidak menemukan satupun Komisioner dan stafnya berada di tempat.

Sementara itu, menurut aturan yang ada, sepanjang Minggu tenang Pemilu, Komisioner dan staf harus berada di kantor selama 24 jam.

Setelah seorang pria yang mengaku sebagai Satpam mencoba menghubungi seseorang, beberapa staf pun tiba dan langsung menerima laporan Kelompok Cipayung. II Supriadi

 

Editor: Prasetiyo

Related Post