Dikuartal I Sampai April 2023, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 25 Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative
Apr. 27, 2023
AKTUALONLINE.co.id MEDAN||| Dikuartal I Sampai 25 April 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menghentikan penuntutan 25 perkara di wilayah hukumnya dengan pendekatan keadilan