AKTUALONLINE.co.id LABUHANBATU |||
Pemkab Labuhanbatu menghibahkan dana untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Labuhanbatu tahun 2024 sebesar Rp41.063.180.000. Dana hibah tersebut diserahkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu.Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga bersama Ketua KPU Zafar Siddik Pohan MSi dan Ketua Bawaslu Wahyudi SSos menandatangani naskah Perjanjian Hibah Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan Pilkada itu, Sabtu (11/11) malam di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jalan WR Supratman Rantauprapat.
Penandatanganan naskah itu juga disaksikan Wakil Bupati Hj Ellya Rosa Siregar, Sekda Ir Hasan Heri Rambe dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Salman Alfarisi Rambe SSos.
“Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkab Labuhanbatu bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu ini tentang dana hibah penyelenggaraan Pemilukada serentak tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu,” sebut Bupati Erik Adtrada.
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan MSi mengatakan, Pemkab Labuhanbatu menghibahkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada Labuhanbatu tahun 2024 sebesar Rp27.560.229.000. Sedangkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi menyebut, dana hibah Pemkab untuk pengawasan Pilkada Labuhanbatu sebesar Rp13.502.591.000. “Dana hibah tersebut dialokasikan untuk 1 putaran Pilkada Labuhanbatu. Insya Allah (bisa) satu putaran saja,” ujar Wahyudi.
Acara penyerahan dana hibah tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga, Asisten Umum dan Keuangan Zaid Harahap, Plt Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Kabag Protokol Prandi Nasution SSTP, para komisioner KPU, komisioner Bawaslu Labuhanbatu Dr Bernat Panjaitan MHum dan Makmur Munthe. ||| Onasis




