Today

BPJS Kesehatan Jamin Layanan JKN Buka Selama Libur Lebaran

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – Gunungsitoli ||| BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan selama libur Lebaran Tahun 2025.

Contohnya, seperti layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Di kantor cabang, BPJS Kesehatan wajib menerapkan piket sejak tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April yakni mulai Pukul 08.00-12.00. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses peserta JKN setiap hari selama 24 jam.

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan peserta JKN, diantaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan”, kata Ghufron pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03).

Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, lanjutnya, peserta JKN juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.

Ghufron mengungkapkan, dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan dimana dan kapan saja dengan tidak terbatas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.

Artinya, ditambahkan Gufron, peserta yang menjalani mudik lebaran tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan termasuk saat hari raya Lebaran.

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah, peserta dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Kemudian, jika ada peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan memberi pelayanan kesehatan,” jelas Ghufron.

READ  Pedagang Pasar Gunakan Air Limbah, Kadis Perdagangan Gunungsitoli Kemana?

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menerangkan bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan kepada pasien gawat darurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat segera menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

“Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah peserta mengakses informasi pelayanan. Selanjutnya, selama libur lebaran ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP”, ucap Lily.

Ditambahkan Lily, sedangkan bila ada jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran maka dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis. Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta aktif.

“Jika status kepesertaanJKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Tetapi jika merasa berat untuk melunasi tunggakan, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN”, kata Lily.

Lily menjelaskan, dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

“Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka”, ujar Lily mengakhiri. ||| Noris Situmeang

READ  PPKS dan ADK di Gunungsitoli Terima Bantuan Atensi Kementerian Sosial

Related Post