Today

Bongkar Kasus Dugaan Karya Ilmiah Bodong UINSU, Prof Abdullah: Saya Tidak Kenal dengan Z

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof. Dr. Abdullah, M.Si kini angkat bicara soal dugaan karya ilmiah bodong yang kini menjadi sorotan tajam. Ia mengungkapkan tidak mengenal dosen berinisial Z yang penelitiannya dipakai guna kepentingan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) mendapatkan akreditasi B.

Pernyataan tegas ini ia sampaikan kepada www.aktualonline.co.id usai membaca secara cermat surat tugas nomor B.20a/IS/KS.02/6/2015 tanggal 10 Juni 2015, yang menginstruksikan Z untuk melakukan penelitian berjudul Pola Komunikasi Orang Tua keluarga Broken Home (Studi Kasus pada Keluarga Ibu Fatimah) di Deli Tua Kecamatan Namorambe.

Mengingat kemajuan teknologi yang pesat saat ini, Prof. Abdullah sendiri sedikit ragu melihat tanda tangannya bisa terbubuh dalam surat penugasan penelitian untuk dosen inisial Z, di tanggal dan tahun saat ia masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi kala itu

“10 Juni saya masih dekan. Ini Ada Z, ini siapa. kita tidak punya nama dosen Z. Kalau tandatangan persis punya saya. Kalau sekarang kan bisa scan,” bebernya, Senin (4/3/2024) di ruang Wakil Koordinator Kopertais Wilayah IX Sumatera Utara.

Prof. Abdullah juga menyampaikan kejanggalan soal penelitian Z yang bisa menyeberang ke FIS UINSU untuk kepentingan akreditasi. Ia menilai, tindakan tersebut merupakan tindakan ilegal secara akademik. Meskipun perbuatan ini dapat dimaklumi jika pemilik karya ilmiah tidak merasa keberatan, namun permasalah utama tidak dapat gugur. Yaitu, ia tidak mengenal Z sebagai dosen.

Sementara itu, Rektor UINSU, Prof Nurhayati yang telah dikonfirmasi berulang kali soal kasus dugaan karya ilmiah bodong untuk akreditasi FIS, tetap bungkam. Publik jiga masih tanda tanya dengan alasan pembentukan tim investigasi internal disaat Polrestabes Medan menangani persoalan tersebut. Bahkan, hasil kerja tim tersebut juga belum dibuka kepada masyarakat.

READ  Kapuspenkum Kejagung RI Minta Forwaka Sumut Bersinergi Dengan Kejati Sumut

Sebelumnya diberitakan, seorang dosen yang namanya kami rahasiakan secara sukarela membongkar fakta perkara tersebut. Pengakuan ini menurutnya harus dibarengi ucapan terimakasih kepada Polrestabes Kota Medan karena telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dosen-dosen yang namanya dicantumkan dalam karya ilmiah yang kabarnya digunakan untuk mendapatkan akreditasi. Dari sini pula, ia baru mengetahui identitasnya dicatut.

Sejak saat itu, pihak kampus terus melakukan berbagai upaya peredaman dengan membentuk tim investigasi internal. Di sisi lain, pihak fakultas juga mencoba menjalankan penjebakan dan intimidasi agar ia menandatangani pernyataan tidak keberatan jika penelitian yang mencatut namanya digunakan untuk syarat akreditasi FIS.

Saat itu ia tidak bisa menolak untuk membubuhkan tandatangan. Seseorang berinisial A terus memegangi tangannya dan memaksa untuk meneken secarik kertas pernyataan. Namun, secara tegas ia mengaku bahwa penelitian yang mencatut namanya adalah bodong dan bukan karya ilmiahnya.

“Saya di bawah intimidasi. Saya dipaksa-paksa A. Tangan saya dipegang A untuk meneken itu. Kan begini. Tanganku kugoyang-goyang aja. Gak maunya nandatangani ini. kalau ada barbut kan nampak intimidasinya itu. Waktu meneken kan ditanyak apa anda dalam keadaan sehat wal afiat. Aku lagi hang. Gak tau aku, rupanya kelen jebak aku,” ungkapnya mengingat kejadian yang merusak nama baik kampus Islam milik negara ini.

Terkait persoalan ini, sang dosen mengaku banyak dirugikan. Salah satunya soal nama baik telah rusak karena kepentingan oknum di FIS. Misalnya saja jumlah penelitian yang mencatut namanya lebih dari satu. Anggara untuk setiap penelitian pun berbeda, berkisar Rp14-20 juta. Namun, sesenpun ia tidak pernah menikmatinya.

“Terus mereka mengakomodir. Nama aku di sini ada beberapa penelitian, 20 juta, 20 juta, 14 juta banyaklah bukan satu aja. Berarti ada tekenan palsu. berarti ada pencairan tanpa tekenan aku,” ungkapnya.

READ  BAN-PT Didesak Batalkan Akreditasi FIS UINSU

Terakhir, sang dosen memastikan bahwa karya ilmiah yang digunakan untuk akreditasi FIS UINSU adalah bodong. Bukti otentiknya akan ia buka saat dibutuhkan oleh kepolisian untuk mengusut kasus ini, bukan ikut menutupinya. Olehkarena itu, sang dosen meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun untuk atensi dan menjaga keamanan para dosen dari tekanan yang diberikan pihak kampus.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasi, Rektor UINSU Prof Nurhayati, M.Ag belum juga mau memberikan keterangan atas pengakuan intimidasi, serta hasil kerja tim internal yang dibentuknya dalam perkara dugaan karya ilmiah palsu untuk akreditasi FIS. II Prasetiyo

Related Post