Today

Berbekal Laporan WhatsApp, 3 Pengedar Ekstasi Air Putih Diciduk

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Batu Bara II Berbekal informasi masyarakat melalui WhatsApp, Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil menciduk 3 orang sindikat peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Diinformasikan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi Ketiganya adalah Niko Saparuddin (21) dan Raymon Hermes (41) dari Kota Tanjung Balai dan Kota Kisaran Timur, serta Meliya Αstuti (21) dari Kabupaten Batu Bara, ditangkap pada Sabtu 30 Maret 2024 saat melakukan transaksi.

“Pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi penyamaran sebagai pembeli pada Sabtu 30 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Operasi tersebut berujung pada penangkapan ketiga tersangka saat melakukan transaksi di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya,” ungkap AKP Fery Kusnadi, Sabtu (6/4/2024) siang.

Ketiga tersangka mengakui kepemilikan bersama atas pil ekstasi yang hendak mereka jual belikan. Mereka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Dari Niko Saparuddin, petugas berhasil menyita 72 butir pil ekstasi dengan berbagai merek, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti plastik klip transparan dan ponsel.II Herman Sitorus

Editor: Prasetiyo

READ  Kapolres Batu Bara Kunker ke Polsek Lima Puluh

Related Post