Today

Baru Sebulan Nyambi Jual Sabu, Eh Nelayan ini Ketangkap

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Batu Bara II Memang nasib tidak berpihak pada M. Abdullah (35) yang mencoba-coba nyambi jual sabu. Baru sebulan beraksi, eh malah sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Penangkapan tersebut bermula informasi dari intel Polsek Labuhan Ruku yang telah mengamati adanya pergerakan transaksi Narkoba di Dusun VI Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan kabar itu, Kamis (18/4/2024) malam, Kanit Reskrim Ipda H. Pardede langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengintaian. Setelah target operasi ditemukan, personel langsung menangkap dan memeriksanya.

Tim sempat kesulitan menemukan barang bukti, karena Abdullah sempat membuang Sabu yang dikantonginya. Meskipun begitu, langsung menyisir lokasi penangkapan dan berhasil menemukan kembali Narkoba milik warga Dusun Vl Desa Mekar Laras, Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara itu.

“Si Abdullah ini sempat buang Sabu miliknya 1 paket sedang. Tapi, kita cari, ketemu dan dia mengakuinya,” ungkap Ipda H. Pardede, Sabtu (20/4/2024) siang.

Menurut keterangan Abdullah, Narkotika yang selama ini dijualnya berasal dari seseorang di Medan yang kini masih pendalaman.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Abdullah kemudian diangkut ke Polsek Labuhan Ruku bersama barang bukti ke Polsek Labuhan Ruku. II Herman Sitorus

Editor: Prasetiyo

READ  Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Selamatkan 25 Ribu Jiwa

Related Post