Today

Baru Saja, KPK Geledah Disdik Sumut

Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Aktual Online di lapangan, sebanyak 5 orang petugas KPK datang menggunakan dua unit mobil, Selasa (10/12/2024) sore dengan memakai baju kemeja putih, rompi dan masker.

Mereka masuk ke beberapa ruangan di Disdik Sumut, salah satunya ruang Sekretaris Disdik Sumut Roedy Fahrizal.

Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis saat penggeledahan tidak tampak berada di lokasi. Bahkan, nomor selulernya hingga saat ini dinonaktifkannya.

Juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Aktual Online membantah adanya aktivitas penggeledahan di Disdik Sumut.

“Tidak ada kegiatan Penggeledahan KPK di Disdik Sumut.,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Disdik Sumut, maupun Pemprov Sumut soal penggeledahan yang dilakukan KPK.

Diketahui sebelumnya Abdul Haris Lubis juga sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar.

Berdasarkan histori dan juga keterangan narasumber yang meminta kepada Aktual Online agar disembunyikan identitasnya, prahara ini bermula dari rebutan dana-dana proyek di Dinas Pendidikan (Disdik Sumut).

Proyek-proyek itu sebenarnya telah dianggarkan untuk dikelola oleh masing-masing bidang sesuai kebutuhan mereka, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang direalisasikan dalam bentuk pengerjaan proyek maupun pengadaan alat peraga untuk penunjang pendidikan.

Semua proyek-proyek ini ternyata dikuasai oleh dua orang rekanan dengan spesialisasi masing-masing. Pertama, inisial TSR yang telah ditangkap KPK, memiliki peran untuk mengerjakan proyek fisik, dan RBH  dipercaya untuk menangani alat peraga.

Ada banyak rekanan yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek. Akan tetapi tidak dibukakan pintu oleh Disdik Sumut.

READ  Bawa Kabur Rp300 Juta, Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Purn) Nasib Simbolon Dipolisikan

Usut punya usut, kedua rekanan ini merupakan anak main dari oknum polisi Polda Sumut, yakni Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS, Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Brigadir B dan Pama Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Ipda RS.

Fakta ini menjadi pemicu ditangkapnya TSR selaku rekanan merangkap anak main oknum. Sayangnya, RBH masih belum tertangkap. Lalu, diperiksanya para pejabat Disdik Sumut secara estafet mulai dari Kadisdik Sumut Abdul Hari Lubis, Kabid SMK Suhendri, dan Amir Husein selaku Bendahara Pembantu.

“Semua pemain proyek di Disdik cuma 2 rekanan bang. Itulah TSR sama RBH. Yg TSR udah ditangkap tinggal RBH bang. Kadis juga sudah diperiksa, Kabid SMK sama bendahara pembantunya diperiksa bang,” ungkapnya, Senin (9/12/2024) sore.

Tidak sampai di situ, 3 oknum polisi yakni Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS, Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Brigadir B sempat ditangkap KPK namun diserahkan ke Mabes Polri.

Hingga akhirnya, Pama Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Ipda RS yang sempat kabur berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Tidak hanya soal senyap, namun diserahkannya oknum anggota Polda Sumut ke Mabes Polri juga menjadi tanda tanya publik bahwa Polda Sumut ingin menyembunyikan kelakuan anggotanya yang melakukan kesalahan, atau adanya upaya pemutusan jejak soal adanya pejabat Polda lain yang  terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS dikabarkan terjaring dalam OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Desember 2024 lalu di Medan.

Selain mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut itu, turut juga diamankan Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Brigadir B di lokasi berbeda, yakni di daerah Aceh saat hendak melarikan diri. Namun, keduanya kemudian diserahkan ke Divisi Propam Bareskrim Polri.

READ  Bimbingan Ibadah dan Konsultasi, Upaya Sempurnakan Ibadah Haji

“Benar bang, mereka sudah ditangkap. Di Mabes Polri sekarang ditahan. Jadi ada dua versi. Sebagian kabar yang disebarkan tidak ditangkap KPK tapi langsung Mabes Polri. Tapi sebenarnya ditangkap KPK dahulu baru serahkan ke Mabes Polri,” ungkap Narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.

Peristiwa tersebut juga sempat membuat publik semakin tand tanya. Pasalnya, Juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto tidak mau terbuka atas penangkapan Pamen dan Bintara Polda yang dimaksud.

“Maaf. Saya tidak ada info terkait hal dimaksud. Silahkan ditanyakan ke Bareskrim,” ungkapnya dalam pesan WhatsApp.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Aktual Online masih berusaha untuk mengkonfirmasi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menepis kabar adanya anggota Polda Sumut yang ditangkap KPK maupun Bareskrim Polri. Bahkan ia kembali mementalkan informasi yang telah menjadi buah bibir di kalangan pejabat Mabes Polri itu agar ditanyakan kepada KPK.

“Coba tanyakan ke KPK mas, yg jelas klo penangkapan KPK yg ditanyakan mas pras sdh sy konfirmasi propam tdk ada,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Meski begitu, 3 orang anggota Polda Sumut yang berusaha ditutupi telah melakukan kesalahan yakni Kompol RS, Brigadir B dan Aipda RS hingga saat ini tidak pernah nampak lagi di Polda Sumut.|| Prasetiyo

Related Post