Today

Barak Jaga Sawit Beralih Fungsi Jadi Tempat Jual Sabu Diratakan Polsek Indrapura

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Batu Bara II Barak di pinggi Daerah Aliran sungai (DAS) Desa Tanjung Kuba Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara diratakan oleh personil kepolisian dari Polsek Indrapura lantaran telah beralih fungsi jadi tempat jual sabu.

Menurut Kepala Desa Tanjung Kuba Sutrisno, Jumat (3/5/2024) sore barak narkoba itu telah didirikan sepakan lalu oleh Ambrin. Lama kelamaan banyak orang berdatangan untuk memperoleh Sabu di sana.

“Punya Ambrin itu pak. Awalnya untuk jaga ladang, sawit dan padi,” ungkapnya.

Mendapat kabar itu, Rabu 1 Mei 2024 sore personel Polsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, bersama Kanit Reskrim Ipda Ade S Masry didampingi Kades Tanjung Kuba Sutrisno dan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat terjun ke lokasi untuk meratakan barak.

Sesampainya di lokasi, ditemukan barang bukti beberapa plastik sabu transparan, alat isap shabu. Sayangnya, tidak satupun orang yang berhasil ditangkap di sana.

“Barak dibongkar, dan kami melakukan pemanggilan terhadap pemilik lokasi yang di gunakan untuk mengedarkan Narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade S. Marry.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lengkap hasil pemanggilan terhadap Ambrin oleh pihak Polsek Indrapura.II Herman Sitorus

Editor: Prasetiyo

 

 

READ  Mayat Mr X Ditemukan Lagi di Sungai Sidalu-dalu

Related Post