Today

Bandit Tambang Emas Ilegal Pasaman Hanya 2 Orang, Fahrul Rozi Harahap: Periksa dan Tangkap HR

Ilustrasi untuk menggambarkan 2 bandit tambang emas ilegal di Pasaman dengan foto Praktisi Hukum. (Grafis: Tim Aktual Online)

 

 

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap menegaskan bahwa bandit tambang emas ilegal di Pasaman hanya dua orang saja.

Berdasarkan rekaman pengakuan pelaku tambang emas ilegal yang beredar, dua bandit tersebut adalah pria berinisial HR dan pria berpangkat ASN.

“Hanya dua orang saja bandit tambang emas ilegal di Pasaman,” tegas Fahrul Rozi Harahap, Kamis (2/4/2026) pagi.

Fahrul Rozi Harahap kekeh atas penggiringan opini para buzzer maupun pihak berkepentingan yang mengatakan soal tambang emas di Pasaman dikelola masyarakat.

Dijelaskan Fahrul Rozi Harahap, pria berpangkat ASN sebenarnya pemegang kendali utama tambang emas ilegal di Pasaman. Namun, ia tidak menampakkan diri melainkan penyuplai kebutuhan untuk menggerakkan aktivitas ilegal tersebut, serta penentu orang-orang yang diizinkan untuk menambang.

Sementara di lapangan, pria berinisial HR menjadi koordinator lapangan untuk mengurus secara langsung operasional arus tambang emas ilegal sesuai petunjuk dari pria berpangkat ASN.

Sementara itu, masyarakat dan tokoh adat hanya dijadikan alat untuk menggerakkan kepentingan dua bandit tersebut guna memperoleh keuntungan dari hasil tambang emas ilegal.

Meski begitu, kerjasama bandit tersebut dengan masyarakat dan tokoh adat tidak gratis. Ada pembagian yang disepakati secara lisan, yakni pembagian jatah 7 persen dari hasil tambang.

Menurut Fahrul Rozi Harahap, praktek ilegal mereka tersebut cukup menyeramkan dan sangat merugikan negara. Sebab, selain menamengkan masyarakat, pengusaha lain tidak diberi akses untuk berinvestasi secara resmi karena dijegal oleh dua bandit itu. Alhasil, negara kehilangan sumber pendapat sementara pundi-pundi sang bandit terus bertambah.

READ  Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia Melalui Perairan Asahan

Simak juga pengakuan pelaku tambang emas ilegal Pasaman melalui tayangan berikut:

Penuntasan kasus ini sangat mudah dilakukan dengan cara memanggil, memeriksa dan menangkap pria berinisial HR yang pada dasarnya telah membeberkan fakta tambang emas ilegal di Pasaman secara rinci beberapa waktu lalu. Dari dia, lalu penegak hukum dapat melanjutkannya dengan memproses pria berpangkat ASN.

“Tangkap dua bandit tambang emas ilegal Pasaman. Periksa dulu pria berinisial HR itu, kan sudah ada pengakuan. Baru lanjut ke pria berpangkat ASN itu. Negara jagan lemah, kalau negara kuat maka dua bandit itu pun tamat,” tutupnya.|| Prasetiyo

Related Post