Today

Asik Bungkus Ganja Kering,Pria ini Dibekuk Polsek Binjai Barat

redaksi

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
KL (52) warga Mahoni Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai dibekuk Unit Reskrim Polsek Binjai Barat dibawah pimpinan Kanit Ida Abdullah Sani B.Z Sabtu (16/9/2023).

Saat digrebek terduga KL yang selama ini dikenal sebagai bandar nakoba jenis ganja sedang asik membungkus barang haram tersebut didalam rumahnya.

Selama ini KL telah menjadi target Polisi dan dikenal cukup lihai dari kejaran Polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 16 (enam belas) amp ganja kering dibungkus kertas warna coklat dengan berat brutto 24,22 gr dan 1 (satu) buah kotak rokok merk bintang mas.

Terduga KL dikenakan melanggar pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU NO 35 TAHUN 2008 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, pungkas AKBP Rio Alexander Panelewen,S.I.K.||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul
Sumber : Humas Polres Binjai

READ  Rayakan Idul Adha 1445 H, Petugas dan Wargabinaan Lapas Binjai Sembelih Hewan Kurban

Related Post

Tinggalkan komentar