AKTUALONLINE.co.id KAB BEKASI |||
Unjuk rasa yang berlangsung siang hari di depan pendopo halaman Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Kamis (21/9/2024) yang diikuti oleh puluhan orang peserta demo berjalan Aman dan Tertib. Dan para demonstran juga telah membubarkan diri di sore harinya.

“Harus transparan dan terbuka terhadap warga dan masyarakat desa Sumberjaya terkait realisasi keuangan desa sesuai dengan UU keterbukaan infomasi publik (KIP),” ucap Wawan yang juga sebagai Ketua Karangtaruna desa Sumberjaya.
Lebih lanjut dalam orasinya Wawan menyampaikan dan mendesak agar Ketua Bpd Sumberjaya harus melakukan dan membentuk kepanitiaan agar dilakukanya PAW di desa Sumberjaya sesuai dengan UU yang berlaku.
Berikutnya Wawan juga berharap dan menyampaikan agar pemerintahan desa Sumberjaya dapat memperhatikan dan mengeluarkan anggaran kepemudaan, karena Karang Taruna Sumberjaya semenjak dilantik Tahun 2022 dirinya sampai saat ini tidak pernah menerima anggaran untuk program kerja Karang Taruna, ucapnya.

“Meminta dan mendesak agar mengaudit anggaran dana desa Sumberjaya Tahunan anggaran 2021/2022” ujarnya.
Ketua BPD Desa Sumberjaya H. Karno diruang rapat kerja BPD, kepada para awak media menyampaikan dirinya merasa heran dan bingung ‘karena saat menyambangi para demonstran’ dengan guyub Karno mengajak untuk duduk bersama ‘mari kita dibicarakan didalam aja’ diruang rapat kerja BPD ‘disini kan sangat panas sekali ‘karena teriknya matahati’ ajak Karno.
“Anda-anda lihat sendirikan (awak media-red) koordinator demo menolaknya, saat diajak untuk masuk kedalam ruangan rapat kerja BPD untuk duduk bersama dan akan kami jelaskan,” ujarnya.
Lebih lanjut Karno menjelaskan, terkait tuntutan yang mereka minta tentang transparansi anggaran desa kami tampung dan akan kami sampaikan kepada perangkat desa Sumberjaya, karena terkait pengelolaan anggaran desa itu bukan pada kami ‘kami hanya mengawasi saja’ sesuai dengan tupoksi kami, jelasnya.

“Terkait tuntutan lainya tentang dibentuknya PAW desa itu semua sudah kami lakukan dan laksanakan sesuai jadwal dan aturan UU yang berlaku dan peraturan-petaturan Perda lainya” ujar Karno.
Berikutnya Karno menuturkan, sesuai hasil rapat internal BPD diputuskanlah hasilnya untuk membuat surat undangan guna mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) pada bulan 10 Agustus 2023, namun baru terlaksana di 15 Agustus 2023 dan dari pemerintahan desa (pemdes) hanya diwakilkan oleh Kasipem, tuturnya.
“Pada tanggal 22 Agustus 2023, Bpd dan Camat juga Kasipem kecamatan membahas terkait pelaksanaan kegiatan ‘PAW’.
Karno lanjutnya, di tanggal 5 September 2023 kami mengadakan rapat internal kembali untuk membahas pelaksanaan ‘PAW’ dan mengundang kembali pemdes untuk melakukan Rakor kembali, guna membahas kegiatan ‘PAW’ yang dilaksanakan ditanggal 14 September 2023 dihadiri juga oleh Camat Tambun Selatan, Kasipem beserta Pj Kepala Desa dan Staf desa.
“Setelah rapat kordinasi kami (Bpd-red) bertemu dan menerima ‘audensi’ Karang Taruna Sumberjaya beserta para pengurusnya, dan tidak diikuti oleh ketua Karang Tarunanya dan ‘audensi’ Karang Taruna tersebut berjalan lancar guna membahas terkait masalah ‘PAW.’ jelas Karno.

Jadi apa yang disampaikan atau tuduhan oleh Ketua Karang Taruna mengelak menggelar ‘PAW’ itu tidak mendasar dan tidak benar, berarti mereka atau Ketua Karang Taruna itu tidak mengikutinya jadwal yang sudah kami lakukan dan kerjakan, ucap H.Karno Ketua BPD Desa Sumberjaya dan juga Ketua Paguyupan BPD Se-Kabupaten Bekasi. Dan saya (ketua Bpd-red) mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi yang telah mengawal dari awal sampai akhir kepada para aksi demo tersebut.||| Jonas.P
Editor : Zul




