Kolase foto dokumen DPO Christoph Munthe (kanan), Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga (tengah) dan DPO Christoph Munthe (kanan). (Foto: dok. Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Praktisi Hukum Jauli Manalu menegaskan bahwa Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga merupakan penjahat berseragam polisi.
Kejahatan AKBP Simon Paulus Sinulingga terekam dalam kasus Daftar Pencarian Orang (DPO) Christoph Munthe. Ia membantu buronan menjadi seorang anggota dewan.
Upaya perlindungan terhadap buronan tersebut diperkuat dengan munculnya dokumen resmi polisi DPO/107/X/2021/Reskrim tanggal 4 Oktober 2021 yang selama ini disembunyikan oleh Polres Tebing Tinggi.
“AKBP Simon Paulus bukan polisi, ia lebih tepat disebut penjahat berseragam polisi. Kalau tidak mana mungkin ada buronan dibiarkan keliaran tidak ditangkap. Melindungi buronan, menyembunyikan status buronan sama saja masuk dalam lingkaran penjahat,” cecar Jauli Manalu, Senin (28/7/2025) siang.
Hal yang tidak bisa ditolerir lagi dari Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga adalah difasilitasi buronan itu mendapatkan restorative justice melalui surat bernomor: B/1833/VIII/Res.1.B/2024/Reskrim tanggal 3 Agustus 2024 khusus diketikkan AKP Sahri Sebayang di saat 8 pelaku lainnya telah vonis. Hingga pada akhirnya ditolak PT.KAI.
Sebagai buronan, Christoph Munthe juga diberikan keleluasaan penuh untuk keluar masuk kantor polisi tanpa ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi. Bahkan, DPO itu pun dicetakkan SKCK untuk keperluan administrasi pencalonan menjadi anggota dewan.
Hingga kini, persoalan DPO Christoph Munthe masih terus disembunyikan. Jauli Manalu menduga bahwa Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sinulingga telah menerima upeti agar kasus ini tidak menjegal posisi sang buronan sebagai anggota dewan.
Hingga berita ini diterbitkan, AKBP Simon Paulus Sinulingga pun pura-pura hilang ingatan dan mulai menjadi pendiam, apalagi sejak kebohongannya terungkap. Ia sama sekali tidak mau menjawab konfirmasi melalui telepon, aplikasi perpesanan dan memilih berondok (red.sembunyi) di dalam kantor jika didatangi Aktual Online.
Kasi Humas AKP Mulyono pun terakhir dijumpai beberapa waktu lalu terlihat tidak tenang. Bahkan demi menutup sebaran hoaks yang dilakukannya selama ini mewakili Kapolres Tening Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, ia langsung menyatakan bahwa Polres Tebing Tinggi tajam ke atas dan ke bawah, namun hingga saat ini tidak mampu menangkap buronan yang lalu lalang di sekitar kantornya setiap hari.
“Ini tugas kami melayani abang, ikhlas karena Allah. Profesional transparan, tajam ke atas, tajam ke bawah,” ungkapnya mewakili Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga yang berondok beralibi banyak kerja di ruangan 20 Mei 2025 lalu.
Alangkah mengejutkannya, pernyataan AKP Mulyono tiba-tiba berubah menjadi tajam ke bawah tumpul ke atas. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya seorang DPO kasus cakar-cakaran yang merupakan seorang ibu dalam masa menyusui dengan cara pengerahan seluruh personil Satreskrim Polres Tebing Tinggi bersama saksi. Pada akhirnya penangkapan ini menambah masalah lain karena pengejaran DPO berubah menjadi penggeledahan rumah orang lain tanpa izin.
Yang jelas, berkat bantuan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga beserta jajarannya, DPO Christoph Munthe kini menjadi anggota dewan. Soal adanya sesuatu yang diterima polisi dari buronan itu pun menjadi teka-teki.
Diketahui, lewat 3 putusan inkrah, yakni 325/Pid.B/2021/PN Tbt, 326/Pid.B/2021/PN Tbt, 327/Pid.B/2021/PN Tbt, DPO Christoph Munthe disebut para 8 orang terdakwa sebagai otak pelaku pencurian rel kereta api milik PT. KAI.|| Prasetiyo




