AKTUALONLINE .co.id MEDAN |||
Pemasangan portal di Jalan Benteng Baru yang berbatasan dengan Lingkungan 23 dan 24, Kelurahan Pekan Labuhan mendapat sorotan.
Pasalnya, jalan yang baru 3 bulan selesai dikerjakan pembangunannya tersebut digelontorkan dari anggaran pemerintah bukan dari kantong pribadi oknum tertentu sehingga tidak sembarangan bisa memasang portal, ujar Fry salah seorang oknum petugas di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Konstruksi (SDABMKB) Medan kepada wartawan baru-baru ini.
Ditambahkan Fry jalan yang dibangun tersebut mampu menahan bobot mobil yang melintas dengan tonase berat 6-8 Ton bahkan lebih.
Jadi Lanjutnya, pemasangan portal tersebut tidak sembarangan, harus ada ijin terlebih dahulu dari Dishub, tegasnya seraya menambahkan pihaknya bisa mengeluarkan jalan beton yang dibangun sesuai prosedure itu.
Ditambahkan dia hal ini bisa di cek mulai dari kepling setempat kemudian ke lurah dan selanjutnya ke Dinas SDABMKB Medan.
Pihaknya juga tidak ingin ada benturan yang berujung bentrok dengan adanya pemasangan portal di lingkungan 23 – 24 tersebut dengan maksud kenderaan roda 4 yang berkapasitas 6-7 ton dilarang melintasi jalan tersebut.
Sementara terkait hal tersebut, Lurah Pekan Labuhan Roy Sulaiman Batubara saat dikonfirmasi wartawan berjanji akan segera menindaklanjutinya. ||| SN
Editor : Zul
