AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Dengan disetujuinya revisi Perda No 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021 – 2026, Senin (13/11/2021) lalu. Fraksi Gerindra DPRD Medan menyampaikan ada 4 point yang menjadi perhatian khusus Pemko Medan.
Adapun saran dan harapan itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution dalam rapat paripurna kemarin. Dikatakannya, seiring revisi Perda, Pemko Medan perlu mempertajam perencanaan dengan mensinkronisasikan kembali visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja terukur berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada saat ini.
Perangkat daerah Kota Medan agar segera menyesuaikan indikator kinerja terukur sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
Kemudian, tambah Dedy Aksyari supaya menyusun kembali program dan kegiatan berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan.Pemko Medan perlu melakukan rasionalisasi program kegiatan sesuai nomenklatur Susunan Organisasasi Tata Kerja (SOTK) maupun program kegiatan, sehingga menjadi sederhana dan efisien serta memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian prioritas yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Untul itu, Fraksi Gerindra menghimbau kepada pemerintah kota medan untuk segera menyelesaikan sejumlah permasalahan di Kota Medan, termasuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang sudah baik namun bisa lebih ditingkatkan lagi.
Disisi lain, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan mengapresiasi Pemko Medan cepat yang bergerak cepat dan maksimal dalam membangun Kota Medan, sebagai kota meropolitan.
Karena indeks pembangunan manusia di Kota Medan dari 80,98 poin pada tahun 2020 namun di tahun 2022 sudah mencapai 81,76 poin atau tertinggi di Sumatera Utara.||| Zul
Editor : Zul




