19.8 C
Indonesia
Sabtu, 2 Mei 2026

Rio Setiady Anggota DPRD Kota Pangkalpinang : Wali Murid Berhak Tidak Membayar Uang Komite Jika Tidak Mampu atau Keberatan

Berita Terbaru

Aktualonline. Pangkalpinang ||| Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady menegaskan, uang komite sekolah yang dikumpulkan para orangtua bukanlah suatu kewajiban meskipun semua Sekolah di Kota Pangkalpinang masih mematok uang komite uang yang dikumpulkan dari para orang tua murid atau wali murid untuk menutupi biaya satuan pendidikan dan peningkatkan mutu sekolah.

Jika tidak mampu atau keberatan kata Rio, orangtua atau wali murid berhak tidak membayar uang komite.

” Kami memantau uang komite tidak bersifat wajib artinya bagi wali murid yang mampu silakan untuk membayar, sedangkan bagi wali murid yang tidak mampu maka diperbolehkan untuk tidak membayar dikarenakan kemampuan keuangan yang terbatas”, katanya.

Selama ini memang beberapa sekolah ada yang mengeluarkan edaran terkait dengan uang komite, yang jumlahnya disepakati bersama dan nilainya bervariasi tergantung dengan kemampuan keuangan dari wali murid.

” Kami setuju dengan Dinas Pendidikan bahwa memang harus seperti itu dan beberapa sekolah selama ini pun sudah menjalankannya, kami kira kemajuan sekolah serta kegiatannya memang harus ada penunjang seperti uang komite namun sifatnya tidak wajib kecuali jika wali murid mampu dan tidak keberatan dengan iuran tersebut,” jelas Rio Setiady yang memang Komisi Pendidikan. Rabu (26/7/23).

“Tapi setelah konfirmasi ke pihak sekolah ternyata yang tidak mampu diperbolehkan untuk tidak membayar. Jadi kami anggap itu bukan masalah, intinya bukan kewajiban dan bukan untuk memberatkan,” tutupnya.||| Kyt/*

 

 

Editur : Ah

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya