AKTUALONLINE.co.id SIANTAR ||| Sejumlah Personel gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematangsiantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi berhasil mengamankan diduga bandar sabu dan 2 rekannya.
Bandar sabu tersebut yakni, Asril Purba dan dua rekannya, Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih. Mereka diamankan di Gang Sabda, Dusun II, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, di rumah Sahril Ahmad Saragih, Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Sertu L Tamba kepada wartawan, Minggu 30 Juli 2023.
“Bandar dan kedua rekannya kita amankan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan mereka ” kata Sertu L Tamba.
Selain para tersangka, sebut Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar itu, barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan sebanyak 6 paket, kurang lebih 57.23 gram, uang tunai Rp.6.150.000, 2 buah alat hisap sabu-sabu (bong), 1 buah timbangan digital, 2 buah kaca pirex, 1 pipet plastik, 4 buah mancis, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet warna merah, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah dompet warna abu-abu, 1 buah Handpone merk Oppo, 1 buah Handpone merk Nokia, 2 buah KTP atas nama Asril dan Surahman Saragih turut diamankan tim gabungan.
” Ketiga tersangka akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi guna pengusutan lebih lanjut” tandas Sertu L Tamba. || AS
